Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran (SE) yang mewajibkan penumpang pesawat untuk mandi dan mengganti pakaian di bandara demi mencegah penyebaran virus COVID-19.
- Nidya Putri
- Jumat, 17 April 2020 - 14:28 WIB
WowKeren - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran (SE) antisipasi corona yang mewajibkan penumpang pesawat masuk Bandara Juanda untuk mandi lebih dulu sebelum melanjutkan perjalanan. Kewajiban juga diberikan kepada penumpang pelabuhan.
Edaran tersebut ditanda tangani oleh Risma melalui surat resmi tertanggal 7 April 2020, bernomor 443.1/13687/436.8.4/2020. Surat ditujukan kepada pihak Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan di Kota Surabaya.
"Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran pandemi coronavirus disease 19 (covid-19) di Kota Surabaya, bersama ini bantuan saudara untuk mengarahkan penumpang yang turun dari pesawat terbang untuk membersihkan diri dengan mandi dan berganti baju sebelum keluar dari area Bandara Internasional Juanda," ujar Risma melalui surat tersebut.
Namun, Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur masih belum menerapkan imbauan Risma tersebut. Hal ini disampaikan oleh Communication dan Legal Section Head PT Angkasa Pura I Juanda, Yuristo Ardhi Hanggoro.
“Sampai saat ini tidak (dilakukan),” kata Yuristo dilansir Kumparan, Jumat (17/4). "Masih akan dibahas bersama Otoritas Bandara dan Pemkot."
Meski begitu, berbagai prosedur untuk mencegah penyebaran COVID-19 sudah dilakukan oleh Bandara Juanda sejak kasus virus corona mulai meluas di Wuhan, Tiongkok pada Desember 2019. Seperti memasang thermal scanner hingga menyiapkan ruang isolasi sementara bagi penumpang yang kedapatan memiliki gejala klinis COVID-19. Prosedur itu juga dipantau oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya dan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim.
Sementara itu, Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya M. Fikser membenarkan surat itu merupakan imbauan pemkot kepada otoritas Bandara Juanda. "Memang ada surat edaran ke beberapa instansi ya. Yang mandi itu ya memang ada," katanya.
"Memang untuk yang penumpang turun diminta mandi, ganti pakaian itu ya," sambungnya. "Iya betul itu."
Lebih lanjut, Fikser menjelaskan bahwa imbauan itu sebagai upaya menjalankan protokol pencegahan persebaran COVID-19. Pasalnya, hanya dengan protokol seperti itu penyebaran virus corona bisa dihentikan.
"Artinya mungkin ganti pakaian, cuci tangan, mandi, pemeriksaan suhu tubuh. Nah itu salah satu imbauan," terangnya. "Karena memang mereka harus sudah ganti pakaian, memang sesuatu yang berat ya penerapannya."
(wk/nidy)