Pasar Kapasan dan PGS sempat ditutup oleh Pemkot Surabaya lantaran terdapat satu pasien positif corona yang beraktivitas di sana. Setelah 14 hari, kini kedua pasar tersebut telah kembali di buka hari ini (18/4).
- Nidya Putri
- Sabtu, 18 April 2020 - 09:42 WIB
WowKeren - Dua pasar di Surabaya sempat ditutup karena salah seorang yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Adalah Pasar Kapasan dan Pusat Grosir Surabaya (PGS) yang harus ditutup selama 14 hari demi mencegah penyebaran virus mematikan tersebut.
Setelah 2 pekan ditutup, akhirnya kedua pasar tersebut akan dibuka dan beroperasi kembali hari ini (18/4) dan Minggu (19/4). “Ya besok mulai buka (Pasar Kapasan dan PGS),” ujar Agus Heby Djuniantoro Kabag Administrasi dan Perekonomian Usaha Daerah pemkot Surabaya, Jumat (17/4) seusai rapat koordinasi dengan Pasar Kapasan dan PGS.
Beroperasinya kembali pasar ini, kata Agus, perlu memperhatikan beberapa hal seperti akses masuk dibatasi. Jika semula semua pintu pasar dibuka maka kali ini hanya beberapa pintu saja yang dibiarkan terbuka. “Di setiap akses masuk nanti ada bilik sterilisasi, hand sanitizer, dan setiap orang yang mau masuk harus lewat situ,” lanjutnya.
Selain itu, Agus mengatakan bahwa pihaknya juga akan membagikan masker untuk penjaga pintu dan kuli panggul agar supaya terlindungi dan terakhir pengukuran suhu tubuh. “Kalau (suhu tubuh) diatas 38 derajat, tidak boleh berdagang, berjualam ataupun membeli bagi pengunjung pasar, dan ini protokol kesehatan yang harus dilaksanakan,” tuturnya.
Untuk itu ia berharap agar ke depannya tidak ada orang dalam pemantauan (ODP) yang akan menularkan virus ke pengunjung lainnya. “Besok kita juga siapkan semprotan dan kipas angin serta hand sanitizer,” imbuhnya.
Sementara itu, (Plt) Dirut PD Pasar Surya Muhibuddin menambahkan pihaknya akan segera menyiapkan infasktrutur saat Pasar Kapasan dibuka pada Sabtu (18/4). “Seperti bilik sterilisasi, dan tempat cuci tangan, namun itu belum trial, dicoba dan dites untuk memastikan agar semuanya itu berjalan,” ujarnya.
Selain itu, Muhibuddin menegaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi. Salah satunya penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas. “Kalau yang lainnya sudah (Siap) dan tidak ada pengecualian serta pedagang pun juga harus ikut, jangan sampai ada masalah seperti itu lagi, karena kalau nggak bisa tutup lagi,” pungkasnya.
(wk/nidy)