Ari Wibowo Sindir Menkumham Soal Napi Yang Berulah Setelah Dibebaskan
Instagram
Selebriti

Ari Wibowo memberi komentar masalah sejumlah Napi yang kembali berulah setelah dibebaskan lantaran pandemi Covid-19. Ari pun mempertanyakan soal menteri yang mengusulkan kebijakan tersebut.

WowKeren - Kebijakan pemerintah perihal pembebasan sejumlah narapidana untuk mencegah penyebaran virus corona di dalam LAPAS rupanya menimbulkan masalah baru. Para narapidana yang dibebaskan lewat program asimilasi dan integrasi itu ternyata malah kembali membuat ulah. Hal itu rupanya menjadi perhatian tersendiri bagi Ari Wibowo.

Ari Wibowo menyoroti pemberitaan mengenai sejumlah napi yang kembali melakukan tindakan kriminal dan meresahkan warga setelah dibebaskan. Para narapidana yang telah bebas ini sebenarnya diharapkan untuk tetap berada di rumah dan menjalankan social distancing. Tapi mereka malah kembali berulah dengan melakukan tindak pencurian hingga penjambretan.

Ari merasa kejadian tersebut adalah akibat dari keputusan yang kurang tepat. "Yang udah jelas pelaku kriminal, @polri sudah cape2 tangkap, eh malah dilepas, ATAS NAMA CORONA VIRUS... Yg keluar rumah utk cari nafkah buat isi perut keluarga malah mau ditahan, ATAS NAMA CORONA VIRUS... Udah bener para napi di dalam, ngga keluar bebas keliaran, bahkan dah menjalankan social distancing dgn berdiam di dalam sel! Kok malah dilepas?" tulis Ari pada Minggu (19/4).


Adik Ira Wibowo ini juga mempertanyakan kredibilitas Menteri Hukum dan HAM yang mengusulkan kebijakan tersebut. Ari merasa hal tersebut bertentangan dengan kebijakan presiden. "Berarti menteri melawan kebijakan presiden bukan? Maaf nanya aja sebagai warga NKRI.. Masih boleh kan bertanya? Paham sekarang pak @kemenkumhamri @yasonna.laoly ? Pak @jokowi yg saya hormati... Gimana nih anak buahnya?" lanjutnya.

Perlu diketahui, kebijakan pembebasan narapidana tidak hanya dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Amerika, Inggris, Iran, Kanada dan beberapa negara lain juga telah melakukan hal serupa. Kebijakan tersebut sebenarnya merupakan rekomendasi dari PBB untuk mencegah para narapidana terinfeksi virus corona di dalam rumah tahanan yang kelebihan kapasitas.

Hingga saat ini, ada 30 ribu lebih narapidana telah dibebaskan dan diperintahkan untuk melakukan social distancing di rumah masing-masing. Tapi rupanya ada sejumlah oknum residivis yang kembali berulah dan meresahkan warga.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait