Viral Warga Marah-Marah Ada Ibadah Online di Rumah Saat PSBB, Begini Klarifikasinya Menurut Polisi
Nasional

Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tersebut kini telah ditangani oleh Polres Metro Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, telah memanggil kedua belah pihak yang terlibat.

WowKeren - Media sosial sempat dikejutkan dengan video 2 orang pria yang memprotes kegiatan ibadah di rumah kala pandemi virus corona (Covid-19). Kejadian tersebut terjadi di Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Video tersebut awalnya diunggah oleh akun Instagram @arionsihombing pada Minggu (19/4) kemarin. Diketahui, Kabupaten Bekasi sendiri telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Rabu (15/4) pekan lalu, sehingga kegiatan beribadah memang dianjurkan untuk dilakukan di rumah masing- masing.

Dalam video tersebut, terdengar seorang wanita berusaha untuk menjelaskan tentang ibadah di rumah tersebut. Namun seorang pria berbaju putih memotong penjelasan tersebut. "Bukan masalah ibadahnya...itu tidak boleh," tutur pria tersebut dengan nada tinggi.

Ibadah Online

Twitter/@KatolikG

Kejadian tersebut kini telah ditangani oleh Polres Metro Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, telah memanggil kedua belah pihak, termasuk pemilik akun Instagram @arionsihombing selaku pengunggah video.

Menurut Hendra, ada kesalahpahaman antara kedua pihak. Pria yang tampak marah-marah dalam video tersebut berniat untuk menegur karena jumlah warga yang berkumpul melebihi batas aturan PSBB.


"Kesalahpahaman terjadi terkait PSBB," tutur Hendra dilansir Kumparan pada Senin (20/4). "Jadi Pak Haji M (inisial) menyampaikan bahwa tidak bisa melaksanakan kegiatan ibadah dengan jumlah sekian banyak karena saat ini sedang terjadi PSBB."

Namun, cara penyampaian Pak Haji M tersebut dianggap kurang baik oleh warga yang tengah beribadah di dalam rumah. "Penyampaiannya mungkin tidak baik menurut keluarga," jelas Hendra.

Kedua pihak juga telah dipertemukan usai insiden tersebut. Mereka pun sepakat untuk berdamai dengan membuat surat pernyataan dan perjanjian.

"Surat pernyataan antar kedua belah pihak," pungkas Hendra. "Supaya kejadian yang sama tidak terjadi."

Sebelumnya, kejadian ini juga sudah sempat ditanggapi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Melalui kolom komentar unggahan video tersebut, Ridwan Kamil mengaku akan segera mengecek insiden itu.

"Saya akan cek malam ini ke aparat setempat. Sangat disesalkan, seharusnya ini tidak boleh terjadi," tulis Ridwan Kamil usai di-mention oleh beberapa warganet. "Karena beribadah adalah hak setiap warga. Dan sudah sesuai anjuran untuk tidak melakukannya di ruang publik selama pandemi COVID-19."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait