Masih Ada Pabrik Beroperasi di Tengah PSBB, Buruh Nekat Gelar Demo Kamis Besok
Reuters/Willy Kurniawan
Nasional

Dalam aksi tersebut, buruh akan melayangkan 3 tuntutan ke pemerintah termasuk menyetop pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang hingga kini masih menuai kontroversi.

WowKeren - Kepolisian telah melarang para buruh untuk melakukan aksi demo di tengah wabah corona (COVID-19) di Indonesia. Meski demikian, buruh akan tetap menggelar agenda tersebut.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono demo tersebut akan digelar besok, Kamis (30/4). Melalui aksi tersebut, demo ingin menyuarakan protes terhadap pemerintah maupun kepolisian lantaran masih ada sejumlah perusahaan yang tetap beroperasi di tengah PSBB. Oleh sebab itu, buruh menuntut jika mereka dilarang untuk demo maka perusahaan juga dilarang untuk mempekerjakan buruh.

"Kami mau bilang sebenarnya, kalau memang aksi dilarang, harusnya juga fair," kata Kahar dilansir CNN Indonesia, Rabu (22/4). "Larang juga perusahaan-perusahaan yang sampai saat ini masih mempekerjakan buruhnya."

Terkait aksi tetap menggelar demo di tengah ancaman wabah corona, Kahar menjelaskan buruh bukannya tidak memperhatikan bahaya penyebaran corona. "Justru kami meneriakkan aksi karena kami takut corona ini. Karena sampai saat ini pun kami masih tetap bekerja, masih datang ke pabrik," tegas Kahar.


Dalam aksi tersebut, buruh rencananya akan melayangkan 3 tuntutan ke pemerintah. Yang pertama adalah menyetop pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang hingga kini masih menuai kontroversi. Lalu menolak PHK dan juga mendesak perusahaan meliburkan pekerja dengan tetap membayar upah secara penuh.

Ribuan buruh akan menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI serta Kantor Kemenko Maritim dan Investasi. "Bukan kami mentang-mentang mau berhadapan dengan aparat, tapi pemberitahuan sudah kami lakukan, sudah sesuai dengan prosedur,"ucap dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melarang kegiatan unjuk rasa selama masa pandemi virus corona (COVID-19), termasuk demo pada Hari Buruh Internasional atau May Day.

"Dilarang sama sekali apapun yang berkumpul dengan massa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus masih dilansir CNN Indonesia. "Termasuk kalau mau ada demo dalam pandemi apalagi soal ini, kami tidak akan izinkan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru