Larangan Mudik Sudah Resmi Tapi Pemkot Bekasi Belum Bisa Bertindak, Kenapa?
Getty Images
Nasional

Pemkot Bekasi masih menunggu surat putusan langsung dari Presiden Jokowi terkait larangan mudik yang telah resmi ditetapkan pada Selasa (21/4) kemarin. Meski begitu, Pemkot Bekasi sudah melakukan pendataan kepada warganya.

WowKeren - Pemerintah akan melarang mudik pada Lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran virus Corona. Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4). Kebijakan itu pun disambut baik oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum mengeluarkan keputusan resmi terkait larangan mudik. Hal ini lantaran Pemkot Bekasi masih menunggu keputusan tertulis dari pemerintah pusat terkait pelarangan mudik Lebaran tahun ini.

"Kita masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan terkait pelarangan mudik kali ini oleh pemerintah pusat. Kalau Presiden sudah mengirim surat ke daerah, sudah ada tembusan ke kami, baru kami tindaklanjuti," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Enung Nurcholis melansir Liputan6, Rabu (22/4).

Kendati demikian, imbauan untuk larangan mudik diakui Enung sudah rutin disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya para perantau yang banyak tersebar di Kota Bekasi. Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tak nekat mudik ke kampung halaman, terlebih Bekasi menjadi salah satu wilayah zona merah.


"Kita sosialisasi dengan pihak-pihak terkait sampai ke RT/RW, agar jangan mudik. Karena kalau mudik susah juga nanti di sana, dikarantina. Jangan sampai kita pulang bawa penyakit ke kampung," paparnya.

Lanjut Enung, untuk mengantisipasi penolakan masyarakat akan hal ini, Dishub Kota Bekasi sudah dari jauh hari melakukan pendataan terhadap masyarakat yang kemungkinan besar akan mudik. Instruksi untuk mendata, tertuang dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Nomor 440/1998/OTDA yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, dan telah tersebar di setiap pengurus RT dan RW di wilayah Jabodetabek.

"Sudah mulai kalau mendata potensi masyarakat, artinya ada perantau di sini yang diperkirakan akan mudik. Sudah kami buat (datanya), di kecamatan ini sekian, kecamatan ini sekian, sudah ada," jelasnya.

Dishub juga memastikan adanya penerapan protokol kesehatan Covid-19 sesuai standar, di setiap terminal pemberangkatan bus-bus yang akan mengantar pemudik. "Semua terminal dan bus sudah melakukan protokol kesehatan, dari pengecekan suhu tubuh, pemakaian masker, menjaga jarak. Penjagaannya juga sudah diperketat," tandasnya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait