Tuntut Harta Gana-Gini, Tsania Marwa Minta Bagian Rp 3 Milliar
Instagram
Selebriti

Kasus tuntutan harta gana-gini Tsania Marwa kepada Atalarik Syah sudah mencapai tahap persidangan. Sang kuasa hukum menyebutkan jika sidang pertama terpaksa ditunda terkait adanya imbauan PSBB.

WowKeren - Pesinetron Tsania Marwa telah mengajukan gugatan harta gana-gini terhadap mantan suaminya, Atalarik Syah, pada 3 April lalu. Hal ini tentu membuat publik terkejut. Pasalnya, Tsania Marwa baru melakukan hal ini setelah hampir 3 tahun bercerai.

Kasus ini sudah masuk dalam tahap persidangan. Sidang perdana seharusnya digelar pada Rabu (29/4) kemarin di Pengadilan Agama Cibinong. Namun kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono, membeberkan jika sidang harus ditunda lantaran penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Harusnya sidang pertama menentukan hakim mediator sama jadwal mediasi. Harusnya kalau di sidang awal kedua belah pihak hadir dulu, kemudian sepakat menentukan jadwal sama hakim mediator," kata Herdyan mengutip Kumparan, Kamis (30/4).

Lantaran sidang belum digelar, Herdyan mengatakan pihaknya hanya mendaftarkan kuasa. Kini ia tinggal menunggu penjadwalan ulang sidang tersebut.

"Kita lagi nunggu berita panggilan dari pengadilannya kapan. Nanti dipanggil melalui e-Court atau manual, tapi tadi kita sudah ketemu panitera," ucap Herdyan.


Herdyan sempat menyebutkan nominal harta gana-gini yang digugat Tsania Marwa. Angkanya mencapai miliaran rupiah. Kendati demikian, Herdyan tidak menyebutkan secara detail mengenai aset-aset milik Marwa dan Atalarik.

"Tadi rekan saya yang merincikan kurang lebih Rp 3 miliar kalau enggak salah, karena harta yang sudah diperoleh berdua kan cukup banyak ya, ya tinggal bagi dua aja," tutur Herdyan.

Herdyan mengungkapkan pihaknya sebetulnya sudah membuka pintu mediasi sebelum memasukkan gugatan harta gana-gini ke pengadilan. Namun, pihak Atalarik tidak mengindahkan ajakan tersebut.

"Oh, sudah (buka pintu mediasi). Kami terima kuasa dari Desember, Januari, Februari, Maret. Kami baru daftar kuasa bulan keempat tanggal 3, artinya yang keras kepala siapa?" ujar Herdyan.

Jika dibicarakan baik-baik, kata Herdyan, persoalan harta gana-gini bisa diselesaikan tanpa harus masuk ke persidangan. Dikatakannya, Atalarik tinggal menyiapkan mana yang merupakan harta miliknya dan harta bersama Tsania Marwa.

"Ya harusnya tahu dong yang diminta, harta bawaannya mana, harta gana-gininya mana. Harusnya persiapkan saja, kelarin aja," tutup Herdyan.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait