Seorang Kakek Di Padang Setubuhi Anak Tetangga Hingga Hamil 4 Bulan
Getty Images
Nasional

Seorang kakek di Padang tega setubuhi anak gadis tetangganya. Kejadian nahas tersebut membuat korban akhirnya hamil dengan usia kandungan sekitar empat bulanan.

WowKeren - Seorang kakek berusia 71 tahun tega setubuhi anak gadis tetangganya. Kejadian nahas itu menimpa gadis berinsial RD di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Gadis berusia 20 tahun itu diperkosa kakek berinisial A yang merupakan tetangganya sendiri. Kabar terbarunya, kini kakek tersebut telah diciduk aparat kepolisian Polsek Koto Tangah. Kapolsek Koto Tangah, AKP Zambri Efrino sendiri juga membenarkan hal tersebut.

Zambri menerangkan bahwa pelaku diamankan pada Senin (4/5) sekitar pukul 21.10 WIB, di daerah Koto Tangah. "Pelaku kami amankan karena ada laporan polisi LP/243/B/V/2020/sektor, tanggal 04 Mei 2020," kata AKP Zambri dilansir dari Suara.com, Selasa (5/5).


Zambri lantas menjelaskan bahwa kakek A melakukan perbuatan cabulnya tersebut di dapur rumah korban, saat tidak ada orang lain di rumah. Kebiasaan pelaku yang sering bermain ke rumah korban membuat sang kakek semakin mulus dalam melancarkan aksinya. Pelaku menggunakan modus bujuk rayu hingga ancaman terhadap korban.

"Korban dan pelaku merupakan tetanggaan, dan pelaku ini sudah biasa datang ke rumah korban," papar Zambri. "Aksi persetubuhan itu dilakukan pelaku terhadap korban, dengan modus bujuk rayu dan ancaman."

Lebih lanjut, karena aksi bejadnya kakek A tersebut, kini korban RD tengah hamil dengan usia kandungan sekitar empat bulanan. Saat ini pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan menyebutkan, perbuatan tersebut terakhir dilakukannya pada April 2020 kemarin.

Hingga saat ini kakek A masih menjalani pemeriksaan polisi. Namun atas kelakuan cabulnya itu, kakek A dijerat pasal 285 KUH Pidana Jo Pasal 286 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait