Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita, menjelaskan paket pengadaan 550 ekor babi yang rencananya akan dibagikan ke peternak di 3 provinsi, yakni Papua, Kalbar, dan Sulut.
- Zodiak Yanuarita
- Rabu, 06 Mei 2020 - 17:19 WIB
WowKeren - Kementerian Pertanian belum lama ini menjadi sorotan terkait wacana pengadaan babi seharga Rp 9 juta per ekor.
Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita, menjelaskan secara keseluruhan ada paket pengadaan 550 ekor babi senilai total Rp 5,03 miliar. Ratusan ekor babi tersebut rencananya akan dibagikan ke peternak di 3 provinsi, yakni Papua, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara.
Adapun langka tersebut dalam rangka mengatasi dampak COVID-19 ke sektor usaha peternakan di masyarakat. Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem, Charles Meikyansyah menyatakan jika persoalan ini sudah beres.
"Sudah selesai itu. Sudah ada penjelasan waktu raker (Rapat Kerja) terakhir," kata dia dilansir Kumparan, Rabu (6/5).
Sementara itu, I Ketut Diarmita menjelaskan jika anggaran sebesar itu tak hanya digunakan untuk pengadaan babi saja. Namun telah mencakup biaya pengiriman ke daerah, biaya pakan, biaya perbaikan kandang, serta pendampingan operasional.
Ia menekankan jika satuan paket biaya berbeda dari tempat satu dengan yang lainnya. Di Papua misalkan. Kondisi geografis di wilayah ini membuat proses distribusi akan menjadi lebih sulit.
"Satuan biaya paket bantuan antara wilayah Papua dengan di luar wilayah Papua tentu akan berbeda," kata I Ketut. "Karena faktor geografis dan tingkat kesulitan dalam pendistribusian, termasuk alat angkut yang digunakan."
Tak hanya babi, pengadaan ayam lokal juga menganggarkan biaya yang sangat besar. Dilansir Detik Finance, negara harus mengucurkan dana sampai Rp 26,96 miliar demi mengadakan 35 ribu ekor ayam lokal, atau harga per ekornya mencapai Rp 770 ribu.
Yang mana, harga tersebut jauh lebih mahal dari pada harga di pasaran saat ini. Namun demikian, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dari Fraksi PDI Perjuangan menilai ada yang dipaksakan dalam memasukkan anggaran program ini. "Bahan kemarin itu nggak ada ini. Ini kan seolah-olah Rp 26 miliar nggak boleh ke luar, kan itu. Cobalah pikir ini, kasih saya pemahaman," ujarnya.
(wk/zodi)