Tiongkok Janji Perusahaan Kapal Akan Tanggung Jawab Soal Isu Eksploitasi ABK   WNI
Nasional

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi lantas bertemu dengan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia, Xiao Qian, pada Kamis (7/5) kemarin untuk membahas isu tersebut.

WowKeren - Kasus anak buah kapal (ABK) Indonesia yang diduga dieksploitasi di kapal berbendera Tiongkok baru-baru ini mendapat banyak sorotan. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi lantas bertemu dengan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia, Xiao Qian, pada Kamis (7/5) kemarin untuk membahas isu tersebut.

Retno mengaku dirinya telah menyampaikan kecurigaan terkait adanya perlakuan tak layak di atas kapal yang telah menyebabkan kematian 3 ABK asal Indonesia dalam pertemuan tersebut. Retno juga meminta otoritas Tiongkok untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kapal-kapal yang terlibat dalam kasus ini.

"Kami meminta kepada otoritas RRT agar dilakukan penyelidikan," tutur Retno pada Kamis (7/5). "Jika dari penyelidikan terbukti terjadi pelanggaran, maka kami minta otoritas RRT melakukan penegakan hukum secara adil."

Dalam pertemuan tersebut, sang Duta Besar sendiri menyatakan bahwa otoritas Tiongkok akan bertanggung jawab mematuhi hukum yang berlaku dan kontrak yang telah disepakati. "Sementara itu, komunikasi melalui jalur diplomatik, baik di Jakarta maupun di Beijing juga akan terus dilakukan secara insentif," ungkap Retno.


Sementara itu, saat ini ada 46 ABK asal Indonesia yang tersebar di 4 kapal ikan perusahaan Tiongkok. Adapun rinciannya adalah 15 orang ABK WNI di kapal Long Xing 629, 8 orang di kapal Long Xing 605, 3 orang di kapal Tian Yu 8, dan 20 orang di kapal Long Xing 606.

46 ABK asal Indonesia tersebut dibawa melalui perairan Korea Selatan, dan sempat berlabuh di Busan dengan menggunakan kapal Long Xing 605 dan Tian Yu 8. Kedua kapal ini sempat tertahan karena 35 ABK yang dialihkan dari Long Xing 629 dan Long Xing 606 tidak terdaftar sebagai ABK di kedua kapal yang berlabuh di Busan tersebut.

Para ABK tersebut lantas dianggap sebagai penumpang oleh otoritas pelabuhan. Kedua kapal tersebut kini juga telah berlayar ke Tiongkok.

Salah seorang dari 15 ABK Long Xing 629 sendiri dilaporkan telah meninggal dunia pada 27 April 2020 lalu usai dirawat sehari sebelumnya. Berdasarkan keterangan dari Busan Medical Center, ABK tersebut menderita pneumonia.

Selain itu, terdapat kasus 3 ABK yang meninggal dunia di atas kapal dan jenazahnya dilarung di laut lepas. Menurut perusahaan pengelola kapal, pelarungan tersebut telah sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku secara ketenagakerjaan internasional, dan mendapat persetujuan dari pihak keluarga mereka.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait