Pimpinan KPK Ungkap 'Ruang' yang Kerap Dipakai Para Buron Untuk Kabur
Twitter/KPK_RI
Nasional

Hingga kini, masih ada 5 orang tersangka korupsi yang berstatus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, masih ada 3 buron lain yang status tersangkanya ditetapkan oleh pimpinan KPK periode lalu.

WowKeren - Hingga kini, masih ada sejumlah tersangka korupsi yang masih belum bisa ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango lantas mengungkapkan faktor yang membuat para buron tersebut masih berkeliaran.

Nawawi menjelaskan bahwa penetapan status tersangka para buron tersebut telah diumumkan sebelum mereka dipanggil untuk pemeriksaan. Menurut Nawawi, hal ini bisa menjadi celah bagi para tersangka untuk melarikan diri.

"Sejak pengumuman status tersangka tersebut terkadang memakan waktu yang lama, baru tahapan pemanggilan tehadap mereka," ungkap Nawawi pada Jumat (8/5) hari ini. "Akibatnya, itu yang menjadi 'ruang' bagi tersangka untuk melarikan diri."

Menurut Nawawi, hanya mantan caleg PDIP Harun Masiku saja yang menjadi buron setelah operasi tangan tangan (OTT) digelar. Sedangkan para tersangka lainnya menjadi buron setelah mereka diumumkan menjadi tersangka dan tidak memenuhi panggilan KPK.


Oleh sebab itu, Nawawi mengaku KPK tengah mengembangkan suatu mekanisme baru. Nantinya, penetapan tersangka baru diumumkan setelah para tersangka tersebut sudah berada di tangan KPK.

"Saat diumumkan statusnya, langsung dimulai dengan tindakan penahanan," terang Nawawi. "Ini model yang mulai coba dilakukan untuk meminimalisir banyaknya tersangka yang melarikan diri dan ujung-ujungnya di DPO."

Lebih lanjut, Nawawi menegaskan bahwa KPK kini serius dalam memburu 5 orang tersangka korupsi yang kini berstatus buron. KPK juga terus mengevaluasi diri terkait "potensi" tersangka melarikan diri.

"Kalau soal keseriusan menangkap para buron, kami sangat-sangat serius," tegas Nawawi. "Tapi persoalannya bukan hanya pada tataran itu. Ini yang sedang kami evaluasi, praktek yang membuat para tersangka 'potensi' melarikan diri."

Adapun 5 orang tersangka yang kini masih menjadi buron KPK adalah mantan caleg PDIP Harun Masiku, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, menantu Nurhadi yang bernama Rezky Herbiyono, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan. Selain kelima orang tersebut, masih ada 3 buron yang status tersangkanya ditetapkan oleh pimpinan KPK periode sebelumnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait