Kerap Resahkan Tim SAR, Sinyal Tanda Bahaya Misterius di Laut Bangka Akhirnya Terungkap
Nasional

Sinyal tanda bahaya misterius tersebut tak jarang mengecoh tim SAR yang bertugas. Pasalnya, alat itu tak henti-hentinya mengirimkan sinyal tanda bahaya.

WowKeren - Sinyal tanda bahaya misterius kerap muncul di Laut Bangka hingga membuat resah tim search and rescue (SAR). Namun kekinian, misteri sinyal tanda bahaya tersebut telah menemui titik terang.

Sebuah alat pemancar sinyal tanda bahaya telah ditemukan di laut Bangka Kepulauan Bangka Belitung. Alat tersebut diduga sengaja dibuang oleh kapal tanker.

Sinyal tanda bahaya tersebut tak jarang mengecoh tim SAR yang bertugas. Pasalnya, alat itu tak henti-hentinya mengirimkan sinyal tanda bahaya. Kepala Kantor SAR Pangkalpinang Fazzli mengatakan bahwa pada 6 Mei sebelumnya Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang bahkan menerima sinyal sebanyak 17 kali secara berturut-turut.

"Sebelumnya Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Pangkalpinang menerima sinyal distress pada 6 Mei 2020 pukul 12.00 WIB," kata Fazzli melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/5). "Dengan jumlah notifikasi berkelanjutan sebanyak 17 kali yang dimulai dari pukul 11.59 hingga 17.08 WIB."


Setelah petugas melakukan penelusuran, diketahui alat tersebut merupakan jenis Emergency Position-Indicating Radio Beacon (EPIRB) yang berasal dari kapal SC Eternity XLVII-LPG Tanker milik PT Sukses Inkor Maritim. Alat tersebut ditemukan usai tim melakukan pencarian selama 7 jam. "Selanjutnya tim mematikan perangkat tersebut dan balik ke dermaga," ujar Fazzli.

Fazzli menduga jika awak kapal sudah mendapatkan alat serupa yang baru sehingga membuang alat yang lama begitu saja ke laut. Hal inilah yang menyebabkan Basarnas mendapatkan notifikasi secara terus-menerus dari alat tersebut.

"Mereka membawa 2 unit EPIRB. Selanjutnya EPIRB yang lama diganti dengan EPIRB yang baru dan yang lama dibuang ke laut," jelas Fazzli. "Seketika itu Basarnas mendapatkan notifikasi terus-menerus mengenai distress alert."

Alat pemancar sinyal tanda bahaya ini tidak hanya menghebohkan Kantor SAR Pangkalpinang. Namun, seluruh negara juga dibuat resah dengan notifikasi distress alert. Kantor SAR mengingatkan agar pengelola kapal menggunakan EPIRB sebagaimana mestinya jika tidak ingin berakibat fatal. Pengiriman sinyal darurat palsu bisa dikenakan sanksi pidana.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru