Sebanyak dua petugas dan puluhan warga binaan di rutan Pondok Bambu dinyatakan terindikasi positif virus corona setelah melakukan pemeriksaan cepat alias rapid test.
- Lailatul Maghfiroh
- Selasa, 12 Mei 2020 - 14:08 WIB
WowKeren - Sebanyak dua petugas dan 24 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, dinyatakan terindikasi terinfeksi virus corona atau Covid-19. Hal tersebut diketahui setelah dilakukannya rapid test yang dilaksanakan selama tiga hari pada 9-11 Mei 2020.
Pemeriksaan cepat tersebut dilakukan terhadap 115 orang petugas, dua petugas Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, dan 309 warga binaan. Selain itu, dua bayi, sembilan orang pegawai kejaksaan dan 12 orang pihak eksternal juga turut mengikuti rapid test tersebut.
"Dari pemeriksaan hasil kerja sama dengan suku dinas kesehatan Jakarta Timur dan Puskesmas Duren Sawit tersebut," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, kepada wartawan, Selasa (12/5). "Terdapat 2 orang petugas dan 24 orang warga binaan yang hasil rapid test-nya reaktif."
Kendati begitu, dua petugas yang rapid tesnya positif diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Sementara 12 warga binaan yang dinyatakan reaktif itu menjalani karantina di Rumah Sakit Pengayoman setelah dilakukannya tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
"12 warga binaan lainnya yang hasilnya reaktif saat rapid test, diisolasi mandiri di kamar karantina Rutan Pondok Bambu sambil menunggu hasil swab," jelas Reynhard. Lantas rapid test juga dilakukan kepada 489 warga binaan di Lapas Kelas IIA Gorontalo pada Senin (11/5).
"Dari pemeriksaan tersebut sebanyak 3 orang petugas dan 25 orang warga binaan hasilnya reaktif atau terduga positif dan dikarantina di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, yang ditunjuk sebagai Lapas untuk isolasi di wilayah Gorontalo," papar Reynhard. Ia juga meyakini bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara maksimal sesuai dengan protokol kesehatan penyebaran Covid-19.
"Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Ditjen PAS terus bekerja keras dalam mengkoordinasi pencegahan, penanganan, pengendalian dan penanggulangan Covid-19 di UPT Pemasyarakatan, khususnya Lapas, Rutan dan LPKA," pungkas Reynhard. "Bekerja sama dengan BNPB dan Gugus Tugas Penanganan Covid- 19."
(wk/lail)