Habib Rizieq Buka Suara Soal Salat Idul Fitri Digelar Di Rumah Semasa Pandemi Corona
Nasional

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab buka suara soal anjuran salat Idul Fitri di tahun ini harus digelar di rumah semasa pandemi virus corona (COVID-19).

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah meminta umat muslim untuk melakukan salah Idul Fitri di rumah selama pandemi virus corona (COVID-19) berlangsung. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab lantas buka suara mengenai imbauan tersebut.

Rizieq secara tegas mendukung imbauan pemerintah tersebut. Menurutnya, salat Idul Fitri sah dilakukan di rumah masing-masing selama pandemi virus corona masih berlangsung.

Rizieq juga menekankan pentingnya bagi umat Islam yang tinggal di daerah yang memiliki kasus COVID-19 tinggi untuk melakukan salat Idul Fitri di rumah. Oleh sebab itu, ia meminta agar masyarakat bisa memiliki kesadaran diri dan menyesuaikan kondisi untuk salat Idul Fitri dengan berkaca pada wilayah masing-masing.

”Sama, sunah statusnya dengan salat tarawih,” ujar Rizieq lewat pesan singkat yang diteruskan oleh Ketua Mujahid 212 Damai Hari Lubis, seperti dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (14/5). “Idul Fitri sama dengan tarawih status hukumnya, yaitu sunnah. Jadi bisa diadakan di rumah masing-masing, tergantung zona daerah pada level daripada penyebaran COVID-19.”


Meski demikian, Rizieq tetap mengingatkan umat Islam untuk tidak mengurangi satu rukun pun walau salat Idul Fitri digelar di rumah. Rizieq menjelaskan jika dalam situasi darurat seperti ini, rukun salat idul fitri tetap masih sama seperti biasanya.

”Pada saat darurat, bisa saja di rumah bersama keluarga,” tegas pria yang telah berada di Mekkah, Arab Saudi sejak akhir Mei 2017 silam. “Asal rukun-rukun salatnya tetap dilakukan.”

Sebelumnya, bagaimana pelaksanaan salat idul Fitri terus menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Perbincangan semakin heboh kala Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengutarakan wacana akan melakukan pelonggaran rumah ibadah.

Tentunya wacana tersebut menuai kontroversi lantaran dinilai dapat menyebabkan penyebaran virus corona semakin meluas. Namun, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo langsung menjawab wacana tersebut dengan mengimbau agar masyarakat menggelar salat Idul Fitri di rumah selama pandemi.

Selanjutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga langsung mengeluarkan fatwa khusus yang menyebut jika umat Islam boleh melakukan salat Id di rumah. Nantinya saat berjamaah, disarankan terdiri dari 1 imam dan 3 makmum. Jika tidak ada anggota keluarga yang mampu berkhotbah, MUI membolehkan Salat Id di rumah tanpa khotbah.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru