Buntut Bandara Soetta Membludak, Ombudsman: Bisa Jadi Wahana Klaster Corona
Nasional

Buntut dari kejadian membludaknya penumpang di bandara Soetta beberapa waktu lalu, Ombudsman memperingatkan potensi terjadinya klaster penyebaran corona.

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah melakukan pelonggaran transportasi di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng pun sudah kembali dibuka secara terbatas sejak Kamis (7/5) lalu.

Namun, aktivitas di Bandara Soetta telah menghebohkan publik lantaran para penumpang terlihat berkerumun dan berdesakan seolah tidak mempedulikan aturan social distancing pada Rabu (13/5) lalu. Ombudsman pun ikut turun tangan menyikapi peristiwa tersebut.

Ombudsman telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan meminta keterangan kepada pihak Bandara Soetta pada Sabtu (16/5) terkait peristiwa yang menghebohkan masyarakat tersebut. Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menjelaskan sidak dilakukan untuk melihat pelayanan publik atas pencegahan COVID-19 di Bandara Soetta.

Teguh juga menyampaikan jika bandara Soetta berpotensi menjadi klaster penyebaran virus corona yang baru. Kemungkinan terjadinya klaster ini terjadi sejak peristiwa menumpuknya penumpang hingga sampai hari ini bandara Soetta masih dibuka.


Ombudsman lantas mendesak agar pemerintah mengevaluasi aturan pelonggaran transportasi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020. Apalagi, kebijakan tersebut dinilai justru mengarah pada herd immunity.”

”Kami menemukan, ada potensi besar Bandara Soetta menjadi wahana cluster penyebaran COVID-19, baik pada tanggal 14 Mei 2020 maupun di hari-hari berikutnya,” ujar Teguh seperti dilansir dari Liputan6, Senin (18/05). “Evaluasi ini penting jika kebijakan kita terkait penanganan COVID-19 masih berfokus pada pemutusan rantai penyebaran virus dan belum berubah menjadi pendekatan herd immunity.”

Lebih lanjut Teguh menyoroti insiden membludaknya penumpang yang saat itu disebutkan karena hanya ada satu check point untuk 13 penerbangan. Sementara jangka waktu antara satu penerbangan dengan yang lain tak lebih dari 20 hingga 30 menit.

”Jadi dengan situasi ini bisa dipastikan,” ungkap Teguh. “Tidak ada proses check and re-check oleh petugas di lapangan terhadap keabsahan dokumen tersebut.”

”Bahkan untuk sekadar memastikan bahwa para penumpang memiliki seluruh dokumen yang diperlukan,” sambungnya. “Dan hal tersebut terkonfirmasi dari keterangan Otoritas Bandara yang menyatakan bahwa tidak ada proses validasi dokumen.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru