Kades Di Sulteng Beber Kronologi Amukan Warga Saat Dilarang Soal Id Berjamaah
Nasional

Kepala Desa Bulaguding bernama Wawan Sunarwirawa membeberkan kronologi kejadian saat diamuk warga karena mendatangi masjid dan melarang melaksanakan salat Id berjamaah.

WowKeren - Kepala Desa Bulaguding, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, bernama Wawan Sunarwirawa mencoba memberi peringatan kepada masyarakatnya yang nekat menggelar salat Id berjemaah pada Minggu (24/5). Yang tak disangka, Wawan bersama jajaran aparat desa justru dikeroyok warga yang tak terima ibadahnya dilarang.

Dari kejadian tersebut, Wawan mengaku mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. “Karena puluhan, jadi tidak terhitung lagi. Memar-memar semua ini. Robek (di bagian kepala). Lembek bagian rusuk saya, di bagian perut saya itu sakit semua. Mungkin terkena tendangan bahkan ada satu kali kena kayu balok,” kata Wawan mengutip dari Kumparan.com, Selasa (26/5).

Wawan lantas menerangkan bagaimana awal mula ia dan aparat mendatangi masjid. Wawan mengaku tidak langsung membubarkan salat yang sedang berlangsung.

"Bersama saya selaku kepala desa, camat, kemudian Kapospol, dan salah satu anggota polsek, Kasi Intel. Turut bersama kita. Setelah jemaah datang, mendekati kita kita tanyakan," terang Wawan. "Siapa yang bertanggung jawab pelaksanaan salat id. Pak Camat tanyakan kemudian, siapa yang bertanggung jawab.”


Saat diskusi dengan camat berlangsung, rupanya ada salah seorang warga yang tiba-tiba saja menentang petugas dan memukulnya. Hingga akhirnya warga yang lain turut terpancing dan melakukan hal serupa.

“Setelah itu muncul satu orang masyarakat setempat bernama Abidin Sulaiman langsung datang dan langsung berkata dengan suara agak lantang bahwa dia menyampaikan bahwa kalau begini sudah ditembak saja," papar Wawan. "Seraya mendorong petugas. Terus dia langsung memukul saya.”

Melihat warga mengamuk, Wawan pun berusaha mengamankan camat yang berada di kepungan jemaah masjid. Namun seorang warga malah melemparkan balok kepadanya. Hingga akhirnya aparat kepolisian datang dan mengamankan warga.

Polisi lantas menetapkan 12 orang sebagai tersangka. “Ada 12 orang yang resmi. Yang 8 orang itu dikembalikan,” kata Kapolsek Bunobogu Iptu M. Hasby, Senin (25/5).

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait