Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, karena petugas PLN tidak perlu berkunjung ke rumah pelanggan demi mengecek stand meter.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 27 Mei 2020 - 11:13 WIB
WowKeren - PT PLN (Persero) diketahui menerapkan pelaporan angka meteran listrik secara mandiri selama pandemi corona (COVID-19). Para pelanggan pasca-bayar PLN dapat melakukan pelaporan mandiri melalui aplikasi WhatsApp, laporan tersebut akan digunakan untuk menentukan tagihan listrik.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, petugas PLN tidak perlu berkunjung ke rumah pelanggan demi mengecek stand meter. Adapun batas akhir laporan meteran listrik secara mandiri adalah Rabu (27/5) hari ini.
"Jadi, kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening," ungkap Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dilansir CNN Indonesia. "Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan."
Laporan mandiri ini juga dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan masing-masing pelanggan. Pasalnya, sempat ada bahasan mengenai tagihan listrik yang melonjak tinggi pada awal Mei lalu meski PLN telah memastikan tak ada kenaikan tarif listrik di tengah pandemi corona.
Lonjakan tagihan tersebut salah satunya terjadi karena ada ketidaksesuaian pelaporan tagihan listrik yang diakibatkan tidak adanya pencatatan meter keliling. Oleh sebab itu, PLN meminta agar para pelanggan pasca-bayar mengirimkan foto dan laporan penggunaan listrik bulanan melalui WhatsApp.
Sebagai informasi, layanan laporan mandiri ini dapat dilakukan pada tanggal 24 hingga 27 setiap bulannya. Adapun batas pelaporan untuk bulan Mei berakhir pada hari ini.
Berikut adalah langkah-langkah pelaporan meteran listrik secara mandiri:
- Simpan nomor WhatsApp PLN 08122 123 123
- Mulai percakapan dengan mengetik "Halo"
- Ketik angka "2" untuk layanan Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pasca- bayar)
- Baca syarat dan ketentuan yang diberikan oleh PLN. Lalu masukkan nomor pelanggan
- Jika nomor pelanggan sudah sesuai, masukan nilai stad kWh meter akhir
- Kirim foto kWh meter yang menampilkan nilai stand yang sesuai dengan angka yang diberikan
- PLN akan verifikasi sesuai prosedur dan apabila telah sesuai maka akan dilanjutkan proses penerbitan rekening listrik bulan Juni
Apabila pelanggan mengirim foto meteran listrik di luar tanggal yang ditetapkan, maka tidak akan dijadikan angka dalam perhitungan tagihan listrik. Sedangkan untuk pelanggan pasca-bayar yang tidak dapat mengirim foto dan juga tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata tiga bulan terakhir.
(wk/Bert)