Simak Cara Dapat Token Listrik Gratis Di Bulan Juni Semasa Pandemi Corona
Nasional

Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memberikan subsidi listrik gratis di tengah pandemi virus corona. Berikut cara agar warga dapat mengklaimnya di bulan Juni.

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat Indonesia di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Salah satunya adalah memberikan subsidi listrik gratis hingga September 2020 mendatang.

Tujuan pemerintah memberikan bantuan berupa listrik gratis atau diskon listrik ini agar dapat meringankan kehidupan masyarakat semasa pandemi. Terlebih, pandemi ini telah menciptakan situasi krisis perekonomian yang menghantam berbagai kalangan masyarakat Tanah Air.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan subsidi listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA. Untuk pelanggan 450 VA, pemerintah menggratiskan listrik secara penuh. Sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

Memasuki bulan Juni, pelanggan yang masuk daftar subsidi dapat segera mengklaimnya. Caranya, token listrik stimulus COVID-19 ini bisa didapatkan warga melalui situs web atau nomor WhatsApp yang tersedia. Berikut merupakan langkah-langkahnya:

Web PLN

1. Buka situs web PLN di www. pln.co.id. Lalu masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus COVID-19.

2. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.


3. Kemudian, pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

WhatsApp

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Lalu, chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123 dan ikuti petunjuk yang ada, salah satunya memasukkan ID Pelanggan.

3. Selanjutnya, token gratis akan muncul.

4. Lalu, pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Sebelum mendaftar, pelanggan dapat mengecek terlebih dahulu apakah masuk dalam daftar penerima subsidi listrik atau tidak. Hal ini dapat dilakukan dengan melihat di rekening pembayaran listrik atau pembelian pulsa terakhir.

Jika terdapat kode M (mampu) maka pelanggan tidak berhak mendapatkan subsidi. Sementara bagi pelanggan listrik pascabayar yang mendapatkan subsidi akan secara otomatis terpotong dalam tagihan.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru