Bertolak Belakang dari Komisi VIII, Wakil Ketua DPR Setuju Ibadah Haji 2020 Dibatalkan
Nasional

Sebelumnya, para anggota Komisi VIII DPR RI mengkritik keputusan Menteri Agama meniadakan ibadah haji 2020. Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto merasa pihaknya tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan itu.

WowKeren - Menteri Agama Fachrul Razi diketahui membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020 karena pandemi corona. Kebijakan ini lantas mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Itu memang harus dilakukan demi untuk keselamatan umat," jelas Dasco pada Rabu (3/6). Dasco memiliki pendapat yang berbeda dari hampir seluruh Komisi VIII DPR RI.

Diketahui, Komisi VIII yang membidangi agama tersebut memprotes kebijakan pembatalan haji karena dianggap tidak melibatkan parlemen. Menurut Dasco, pembatalan haji menjadi salah satu hal yang dibahas oleh Satgas Lawan Covid-19 DPR RI dan PP Muhammadiyah.

Apabila jemaah haji jadi diberangkatkan tahun ini, maka perlu persiapan ekstra untuk menjamin keselamatan sekitar 221 ribu orang jemaah. Padahal waktu yang tersedia tidak banyak.


"Katering misalnya, penginapan, dan social distancing itu yang benar- benar kita persiapkan matang," terang Dasco. "Sementara waktu sudah mepet dan menurut kami sudah tepat itu dibatalkan."

Sebelumnya, para anggota Komisi VIII DPR RI mengkritik keputusan Fachrul meniadakan ibadah haji 2020. Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto merasa pihaknya tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan itu.

"Belum (komunikasi), mereka mengirimkan surat hari Jumat kemarin untuk raker bersama DPR," ujar Yandri pada Selasa (2/6). "Karena reses kan, saya maunya hari ini rapat, tapi pimpinan DPR minta hari kamis, karena mungkin persiapan sebagainya, karena ini rapatnya bukan virtual, secara fisik rapatnya karena sangat penting, harus konferensi bersama."

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Agama, Oman Fahurahman, telah buka suara terkait tudingan keputusan pembatalan haji diambil secara sepihak. Oman menegaskan bahwa keputusan Kemenag itu telah dikomunikasikan dengan sejumlah pihak, termasuk DPR RI.

"Jadi itu soal kebijakan itu, saya yakin di tingkat Pak Menteri dan pimpinan DPR sudah melakukan komunikasi," jelas Oman pada Rabu (3/6). Sebelumnya Menteri Fachrul sendiri telah menyampaikan hal senada.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait