Jokowi Minta Agar Tes Corona Bisa Murah, Ketua Gugus COVID-19 Beri Penjelasan
Instagram/jokowi
Nasional

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar biaya tes virus corona tidak memberatkan rakyat. Ketua Gugus COVID-19 Doni Monardo lantas memberi penjelasan.

WowKeren - Presiden Joko Widodo baru saja mengingatkan pentingnya standarisasi harga tes virus corona (COVID-19) dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Ia meminta agar harga tes COVID-19 dapat disamakan dan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat Indonesia.

Apalagi, sejumlah pemerintah daerah telah meminta masyarakat yang ingin berkunjung ke wilayahnya agar melakukan tes corona. Namun, sejumlah masyarakat mengaku jika ingin melakukan tes PCR secara mandiri, biaya yang dikeluarkan sangatlah mahal.

Presiden Jokowi lantas memerintahkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo untuk memantau standarisasi harga. Hal ini perlu dilakukan secepatnya demi melancarkan new normal dan tidak memberatkan masyarakat.

"Tadi Bapak Presiden juga menegaskan pentingnya standarisasi harga bagi mereka yang akan melaksanakan bepergian dan wajib untuk tes PCR," ujar Doni Monardo dalam video conference, Kamis (4/6). “"Bapak Presiden meminta harga itu tidak memberatkan para petugas atau masyarakat yang akan berpegian.”


Sebelumnya, Doni juga telah menyatakan masyarakat yang hendak bepergian jauh harus memperlihatkan surat keterangan terbebas dari virus corona. Warga yang bepergian diminta membawa surat bebas COVID-19 melalui lampiran hasil rapid test serta swab test PCR.

”Setiap orang yang berpergian wajib menunjukkan surat keterangan telah mengikuti rapid test dalam jangka waktu kedaluarsa 3 hari,” jelas Doni dalam keterangan pers di Graha BNPB, Senin (25/5). “Dan PCR tes untuk jangka waktu 7 hari.”

Nantinya, surat bebas COVID-19 tersebut wajib ditunjukkan di lokasi-lokasi yang menjadi titik awal keberangkatan (check point) seseorang dalam bepergian. Jika tidak bisa memperlihatkan surat keterangan tersebut, maka masyarakat akan dilarang bepergian.

”Di tiap tempat pemeriksaan apakah di bandara, di pelabuhan, maupun di cek poin selama melaksanakan perjalanan darat,” jelas Doni. “Termasuk juga perjalanan kereta api akan diperiksa.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait