Tak Cuma Status Merah, Zona Kuning COVID-19 Akan Mulai Diumumkan Pemerintah
Nasional

Tidak hanya fokus pada status merah penyebaran virus corona saja, Pemerintah Indonesia akan mulai mengumumkan zona kuning COVID-19 di Tanah Air. Mulai kapan?

WowKeren - Pemerintah Indonesia menyatakan akan mulai mengumumkan wilayah yang masuk zona kuning penyebaran virus corona (COVID-19). Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo.

Doni mengatakan jika pengumuman terkait zona kuning mulai akan dilakukan pada pekan depan. Zona kuning ini mengacu pada tingkat ancaman COVID-19 yang tergolong sudah rendah. Ide tentang pengumuman zona kuning ini sendiri merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo.

”Pak Presiden menugaskan saya, pada hari Senin (8 Juni) yang akan datang untuk mengumumkan daerah yang statusnya warna kuning,” ujar Doni dalam jumpa pers usai rapat terbatas, Kamis (4/6). “Artinya risiko ancaman COVID-19 nya sudah rendah berdasarkan data-data yang dilaporkan ke gugus tugas.”

Namun, Doni menyatakan jika data zona kuning yang akan diumumkan tersebut masih bisa berubah-ubah sesuai dengan penyebaran kasus COVID-19. Misalkan suatu daerah sudah dinyatakan sebagai zona kuning, namun jika ada penambahan kasus yang signifikan lagi bisa kembali berubah menjadi zona oranye ataupun merah.


”Yang hari ini mungkin masih oranye, tiba-tiba bisa berubah kuning,” jelas Doni. “Demikian juga sebaliknya yang tadinya warna kuning risikonya rendah, tetapi karena ada beberapa kasus berubah menjadi oranye.”

Lebih lanjut Doni mengatakan jika penggunaan zona wilayah untuk mengkategorikan penyebaran virus corona di suatu wilayah ini sudah sesuai dengan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pedoman WHO meminta agar tingkat zona COVID-19 diukur berdasarkan aspek epidemiologi, surveilans, dan fasilitas kesehatan yang ada.

”Jadi patokan kita adalah data yang dilaporkan dan disesuaikan dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh WHO,” terang Doni. “Terkait masalah epidemiologi dan kemampuan fasilitas kesehatan yang ada di tiap-tiap daerah.”

”Jadi ini menjadi pertimbangan kami untuk sesegera mungkin melakukan koordinasi dan lembaga terkait,” sambungnya. “Setelah ada data-data dan masukan dari kementerian/lembaga nanti segera diumumkan jenis bidang apa saja yang harus segera diberi kelonggaran.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait