Jelang New Normal, Menko PMK Minta Warga Tak Bergantung Pada Bansos
Instagram/muhadjir_effendy
Nasional

Menko PMK Muhadjir Effendy mendorong masyarakat untuk mulai mengurangi ketergantungan terhadap bansos yang disalurkan pemerintah seiring kembali aktifnya sektor perekonomian di era 'New Normal'.

WowKeren - Belum lama ini pemerintah menjadi sorotan publik usai memutuskan untuk memangkas 50 persen besaran bantuan sosial Corona meski diperpanjang sampai Desember 2020. Usai memangkas besaran bansos, kini pemerintah juga mendorong masyarakat untuk tak lagi terlalu bergantung pada bansos.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut masyarakat harus mulai mengurangi ketergantungan terhadap bansos karena Indonesia siap menuju era New Normal. Pasalnya pada era tatanan baru tersebut sektor usaha sudah kembali beroperasi.

"Kita juga melihat kecenderungan untuk ketergantungan terhadap bantuan-bantuan sosial ini harus kita kurangi," kata Muhadjir lewat video konferensinya setelah mengikuti rapat dengan Presiden Joko Widodo, Kamis (4/6). "(Terutama) pada menjelang akhir menuju ke new normal."

"Ketika kemudian berbagai macam lapangan aktivitas terutama di sektor-sektor padat karya," imbuhnya, seperti dilansir dari Kompas, Jumat (5/6). "Dan lapangan pekerjaan yang lain itu sudah mulai dibuka karena mulai ada pengurangan PSBB."


Muhadjir pun mengaitkan kebijakan pengurangan nominal bansos dengan upaya pemerintah menyambut era new normal. Sebab pengurangan nominal bansos secara bertahap dapat membuat masyarakat kembali beradaptasi dengan era kehidupan "normal" seperti sebelum pandemi melanda.

"Jadi kita lakukan secara simultan antara pengurangan PSBB dalam rangka meningkatkan produktivitas ini," jelas Muhadjir. "Diikuti sekaligus secara bertahap dikurangi, paling tidak volume bantuan sosial."

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun meyakini Indonesia bisa menyambut era new normal dengan baik. "Dengan begitu nanti kemudian kita bisa menuju era normal tadi itu," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menjelaskan perihal bansos, baik berupa sembako untuk daerah Jabodetabek maupun non-sembako untuk luar Jabodetabek, akan diperpanjang sampai Desember 2020. Namun pemerintah akan mengurangi nilai bansos yang diberikan.

"Pertama, bansos dalam bentuk sembako ini diperpanjang sampai Desember 2020. Non-Jabodetabek juga dilakukan perpanjangan sampai Desember 2020," tutur Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Rabu (3/6). "Namun, dari Juli-Desember nilai manfaatnya turun dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait