Sembunyi Selama 2 Tahun Lebih, Terungkap Alasan Mulia Penyerang Novel Baswedan Akui Kejahatan
Nasional

RB, salah satu pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, buka-bukaan soal alasannya akhirnya berkenan mengakui kejahatan yang sudah ia sembunyikan selama hampir 3 tahun.

WowKeren - Polri sempat menjadi bulan-bulanan masyarakat karena dianggap tak mampu meringkus pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Pasalnya kasus kriminal itu sampai berlalu nyaris 3 tahun sebelum akhirnnya 2 pelakunya terciduk.

Keduanya adalah aparat kepolisian aktif Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Dan belakangan Ronny buka-bukaan mengenai alasannya akhirnya bersedia membuka kejahatan yang telah ia tutupi selama 2 tahun 8 bulan itu.

Ronny mengaku tak tahan dengan pemberitaan media yang semakin lama kian menyudutkan institusi kepolisian. Alhasil pada 26 Desember 2019 lalu, Ronny memutuskan untuk membuka kisah kelamnya kepada AKP Kosmas yang merupakan atasannya. Ia mengaku secara spontan menceritakan tanpa diinstruksi siapapun.

"Akhirnya saya memberanikan diri cerita ke atasan 26 Desember, saat masih (perayaan) Natal kedua," terang Ronny saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (4/6). "Saya datang, saya silaturahmi. Saya mengajak komandan untuk cerita. Saya cerita semua permasalahan."


"Niat untuk cerita spontan. Saya melihat di media, banyak pemberitaan terkait kasus sehingga institusi saya ikut diserang. Polri dinilai tidak mampu mengungkap," tambah Ronny, seperti dilansir Tribun News, Jumat (5/6). "Saya memberanikan diri (untuk cerita ke Pak Kosmas)."

Ronny pun mengaku selama ini menutup rapat semua informasi atas permintaan Rahmat Kadir. Namun nyatanya hati nuraninya ikut tersentil selama masa itu, sebab ia merasa ada yang mengganjal di hati karena menyembunyikan kejahatan tersebut.

"Rahmat cerita jangan cerita siapapun. Selama ini saya tidak menceritakan kepada siapapun, hanya saya dan Rahmat yang tahu," beber Ronny. "Saya menyesal (menyembunyikan), ada yang mengganjal di hati saya."

Rahmat selaku pelaku penyerangan yang lain pun membenarkan pernyataan Ronny tersebut. "Saya menyuruh (Ronny) diam," ungkap Rahmat.

Sebagai informasi, kedua terdakwa telah dinyatakan bersalah dengan melakukan penganiayaan berat terhadap Novel. Atas kasus tersebut, Jaksa Penuntut Umum pun mendakwa mereka dengan sejumlah pasal berlapis.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait