Beredar Kabar Razia Anak-anak yang Pergi ke Mal Saat Pandemi di Solo, Ini Faktanya
Nasional

Beredar pesan berantai yang menyebutkan jika Pemkot Solo akan merazia anak-anak yang berkeliaran di mal dan pusat keramaian mulai 8 Juni mendatang. Merespon hal ini, Wali Kota Solo pun memberikan klarifikasinya.

WowKeren - Sebuah pesan berantai yang menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta yang akan merazia anak-anak yang berkeliaran di mal dan pusat keramaian mulai 8 Juni 2020 tengah ramai diperbincangkan di aplikasi WhatsApp. Dalam pesan berantai tersebut juga mencatut nama Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.

Selain itu, dijelaskan pula apabila hendak pergi ke luar rumah, untuk tidak mengajak anak-anak mereka. "Diberitahukan ke orang tua murid supaya kerja sama tidak mengajak putra putrinya keluar rumah. Karena setelah dirazia apabila ditanya nama sekolahnya scr otomatis kepala sekolah yg bersangkutan akan dipanggil pihak satpol PP," demikian bunyi pesan tersebut.

"Untuk sementara dilarang Berkerumun, berjabat tangan, Pergi ke Mall, Pasar tradisional, Toserba, tempat wisata, tempat bermain yg sifatnya tidak bisa diatur Jaraknya bermain. Juga diusulkan PEMBUKAAN SEKOLAH DILAKSANAKAN PALING CEPAT BULAN DESEMBER 2020 mohon berkenan mensosialisakan kpd Anak2 kita," lanjutan isi pesan berantai yang beredar pada Kamis (4/6) kemarin.

Beredar Kabar Razia Anak-anak yang Pergi ke Mal Saat Pandemi di Solo, Ini Faktanya

WhatsApp

Dilansir Kompas.com, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan jika isi dari pesan berantai tersebut memang benar adanya. Nantinya, penerapan sesuai isi dari pesan berantai itu lebih lanjut akan diatur dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Surakarta.

"Betul. Itu nantinya akan diatur dengan Perwali yang akan diberlakukan pada 8 Juni 2020," kata Rudy, Kamis (4/6). "Itu hasil rapat gugus tugas dan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)."


Lebih lanjut, IDAI dan IDI memang memberinya rekomendasi agar pembukaan sekolah di Surakarta paling cepat pada Desember mendatang. Pasalnya, ia berkeinginan agar anak-anak di wilayah Surakarta terbebas dari COVID-19.

"Karena di Solo mohon maaf belum ada yang terpapar untuk anak-anak. Dan target saya kemarin memberlakukan Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk menyelamatkan generasi penerus sebetulnya," imbuh Rudy.

Oleh karena itu, hal ini akan diatur dalam Perwali agar orangtua bila ingin ke mal atau pusat keramaian lainnya untuk tidak mengajak anak-anaknya. "Itu rekomendasinya, nek (kalau) saya ya setuju lah. Daripada nantinya terpapar. Karena anak-anak paling rentan," jelasnya.

Nantinya, apabila ada anak yang datang dengan sendiri dan berkeliaran di mal atau pusat keramaian akan dibawa oleh Satpol PP. Apabila kedapatan bersama dengan orangtua, maka akan disuruh untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Ya mohon maaf kalau kita tidak tegas ya repot, kalau nanti yang positif banyak ya dimarahi, kalau kita tegas nanti mereka ya teriak-teriak," ungkap Rudy. "Daripada dimarahi orang sakit ya lebih baik dimarahi orang waras gitu aja."

Hal ini juga sudah disampaikan kepada guru-guru dan para murid agar mereka memahami secara seksama. Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh warga Solo untuk bersama-sama memerangi COVID-19. "Ayo sama-sama, karena garda terdepan kan masyarakat," pungkasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait