Gubernur Sumbar Dikritik Gegara Ribut Minta Hapus Aplikasi Injil Berbahasa Minang
covid19.go.id
Nasional

Polemik aplikasi kitab Injil berbahasa Minangkabau menjadi trending di Twitter. Gubernur Sumbar pun mendapat banyak kritik dari warganet atas tindakannya meminta untuk menghapus aplikasi tersebut.

WowKeren - Warganet tengah ramai membahas mengenai Bahasa Minang hingga menjadi trending topic di Twitter pagi hari ini, Jumat (5/6). Tren ini dipicu oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, yang dikabarkan telah meminta pihak Kemenkominfo menghapus aplikasi Alkitab berbahasa Minang.

Irwan mengirimkan surat pada Menkominfo Johnny G. Plate pada Kamis, (28/5) atas pertimbangan pendekatan budaya masyarakat Sumatera Barat. "Kan di Sumatera Barat, kita tahu juga di sini ada budaya. Jadi memang kultur Islam lebih dekat dengan Sumbar," jelas Plt Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar, Zardi Syahrir, mengutip LineToday.

Gubernur Sumbar Dikritik Gegara Ribut Minta Hapus Aplikasi Injil Bahasa Minang

Twitter

Zardi menambahkan bahwa aplikasi itu telah menimbulkan keresahan antara masyarakat Minangkabau. "Aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah'," tambahnya.

Setelah menjadi trending, keputusan Gubernur Sumbar dan Kementerian Kominfo ini banyak dikritik oleh warganet. Mereka yang tak sependapat memprotes kebijakan itu. Banyak pula yang menilai bahwa bahasa Minang tidak dimiliki satu agama saja, bahkan sudah ada sebelum agama dianut secara luas di Sumatera Barat.


Gubernur Sumbar Dikritik Gegara Ribut Minta Hapus Aplikasi Injil Bahasa Minang

Twitter

Ada pula seorang pengguna Twitter lainnya yang merasa aneh kenapa baru sekarang masalah ini diributkan. Padahal, kitab Injil sudah dari lama diterjemahkan ke dalam banyak bahasa Nusantara sejak tahun 1783.

Gubernur Sumbar Dikritik Gegara Ribut Minta Hapus Aplikasi Injil Bahasa Minang

Twitter

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang yang juga guru besar UIN Imam Bonjol Padang, Duski Samad mengatakan, surat itu merupakan aspirasi pimpinan ormas Islam di Sumbar. MUI Kota Padang bersama pimpinan Ormas Islam lainnya sebelumnya telah mendesak Gubernur Sumbar mengambil langkah agar aplikasi itu dihapus.

"Kita juga berharap pada pemeluk agama lain, jangan mengungkit hal-hal yang sudah final, bahwa Islam di Minangkabau itu melekat dengan budayanya," ujar Duski.

Atas permintaan tersebut, aplikasi kitab suci itu sudah tidak ada lagi di Google Playstore. Sampai saat ini, warganet masih belum bisa menerima dengan lapang dada keputusan tersebut.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru