Pilkada Serentak 9 Desember, Mendagri Minta Pemkot Surabaya Bersiap
Nasional

Pelaksanaan Pilkada 2020 akan tetap berlangsung pada 9 Desember mendatang. Oleh karena itu, Mendagri Tito Karnavian meminta Pemkot Surabaya untuk mempersiapkan diri.

WowKeren - Pemerintah, DPR, dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sepakat untuk tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada bulan Desember mendatang. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja virtual antara Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Ketua KPU Arief Budiman pada akhir bulan Mei lalu.

Mendagri Tito pun meminta agar Pemkot Surabaya salah satu daerah yang perlu mempersiapkan diri melanjutkan tahapan Pilkada di tengah pandemi COVID-19. Merespon hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol, Irvan Widyanto buka suara.

Irvan mengatakan bahwa kepastian lanjutan pilkada serentak 2020 ini setelah ada rapat koordinasi via teleconference antara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajarannya dengan Mendagri Tito, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), KPU RI, dan Bawaslu RI, Jumat (5/6).

“Sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resminya," ujar Irvan. "Selanjutnya, kami akan berkoordinasi intensif dengan semua stakeholder untuk membahas kelanjutan Pilkada ini, karena juga diminta untuk menyesuaikan dengan berbagai protokol di tengah pandemi COVID-19."


Menurut Irvan, ada arahan Menkopolhukam, KPU, DKPP, dan Bawaslu yang intinya, pemerintah daerah diminta untuk mempersiapkan diri menghadapi Pilkada pada Bulan Desember itu. “Kami diminta untuk melakukan koordinasi dengan KPUD dan Bawaslu di daerah masing-masing,” katanya.

Sedangkan terkait tahapan-tahapan dalam pilkada itu, juga diminta menyesuaikan dengan kondisi pandemi, termasuk pelaksanaannya, anggarannya, serta diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapannya itu. “Kita juga diminta untuk berkoordinasi demi merasionalkan kembali anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya, apalagi harus disesuaikan dengan protokol kesehatan di tengah pandemi ini,” terangnya.

Ia kemudian mencontohkan penggunaan masker yang harus dilakukan oleh petugas TPS. Sebab, anggaran seperti ini belum tercantum di anggaran sebelumnya, sehingga kebutuhan-kebutuhan semacam ini diminta untuk dirasionalkan kembali. “Mungkin juga kampanye dan sosialisasi yang mengumpulkan kerumunan massa juga perlu disesuaikan dengan masa pandemi ini,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Irvan memastikan nantinya akan melakukan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder di Kota Surabaya, sehingga arahan dari Mendagri itu bisa dilaksanakan sesuai petunjuk pemerintah pusat. “Tentunya sekali lagi, harus tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tutupnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru