Pertamina disebut-sebut telah menjadi korban ‘sapi perah’ Pemerintah Indonesia. Pengamat lantas membongkar fakta dan alasan penyebab harga BBM tak kunjung turun.
- Ruth Meliana
- Jumat, 12 Juni 2020 - 11:15 WIB
WowKeren - PT Pertamina (Persero) disebut telah menjadi ‘sapi perah’ atau korban dari kebijakan populis Pemerintah Indonesia. Pernyataan ini diungkapkan oleh Pengamat Energi Marwan Batubara.
Marwan membeberkan jika ada sejumlah kebijakan pemerintah yang membuat keuangan Pertamina menjadi berdarah-darah. Diantaranya adalah subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga penetapan BBM satu harga.
Berbagai kebijakan pemerintah yang semakin menekan Pertamina dinilai Marwan membuat kondisi perusahaan pelat merah tersebut semakin sulit. Tak heran jika hingga saat ini, Pertamina tidak menurunkan harga BBM meski minyak dunia sedang tertekan hebat beberapa waktu lalu akibat pandemi virus corona (COVID-19).
”Kami mau menunjukkan ada kesalahan, pelanggaran aturan yang dibuat pemerintah sendiri,” jelas Marwan lewat video conference pada Kamis (11/6). “Pemerintah memiliki kewenangan mengelola APBN tapi melanggar aturan dan menjadikan BUMN sapi perah dan akibatnya keuangan BUMN bermasalah.”
Marwan menyatakan jika seharusnya harga bahan bakar di Indonesia sudah turun saat ini mengikuti standar dunia. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (Kepmen 62K/2020).
Kenyataannya, pemerintah tetap tegas tidak mau menurunkan harga BBM sekarang ini. Marwan lantas menduga jika pemerintah tidak menurunkan harga bahan bakar agar tidak memperparah kondisi keuangan Pertamina. Terlebih, pemerintah juga memiliki utang atas subsidi BBM, sehingga keputusan tersebut dinilai dapat membantu mencicil utang.
Marwan lantas mengungkap data yang telah didapatkannya, dimana total utang utang penugasan pemerintah ke Pertamina tersebut mencapai Rp80 triliun. Bahkan, utang pemerintah ke Pertamina tersebut pernah diakui oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
(wk/lian)