Penumpang Berkurang Gegara Corona, Harga Tiket Kereta Api Bakal Naik
Nasional

Kemenhub membatasi jumlah penumpang yang dapat diangkut oleh transportasi publik di tengah pandemi virus Corona. Hal ini menyebabkan PT KAI terpaksa menaikkan tarif tiketnya.

WowKeren - Sektor transportasi publik perlahan-lahan mulai kembali seperti sediakala di tengah pandemi virus Corona. Bahkan Kementerian Perhubungan dan berbagai pemangku kepentingan lain bersama-sama membentuk protokol ketat agar transportasi publik tetap bisa beroperasi tanpa mengabaikan kesehatan setiap elemen di dalamnya.

Salah satu peraturan yang diatur adalah perihal jumlah penumpang yang bisa diangkut. Bila sebelumnya dibatasi maksimal 50 persen, kali ini Menhub Budi Karya Sumadi sudah memberi sedikit "kelonggaran" dengan mengizinkan tambahan sampai sekitar 70 persen kapasitas penumpang.

Berkurangnya jumlah penumpang yang bisa diangkut pun berpengaruh terhadap omzet transportasi publik itu. Salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang belum lama ini dikabarkan akan menaikkan tarif tiket KA jarak jauh.

"Mengenai kenaikan tarif tiket, jadi kami PT KAI akan melakukan kenaikan tarif tiket," beber Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo dalam diskusi daring bertajuk "Transformasi Kereta di Era New Normal", Kamis (11/6). "Karena okupansi yang disyaratkan ini tidak mencapai 100 persen."


Namun Didiek memastikan kenaikan harganya akan dihitung secara proporsional. KAI sendiri biasanya menghitung biaya operasi dan margin lalu membaginya dengan jumlah penumpang, namun kali ini tentu saja dikurangi pembaginya dari 100 persen menjadi 70 persen.

Didiek juga menegaskan rencananya menaikkan tarif ini sudah mengantongi restu dari Kemenhub. Jadi tarif yang akan dibayarkan para penumpang nanti merupakan hasil evaluasi menyesuaikan kondisi di tengah pandemi Corona.

Terkait dengan harga tiket yang naik, Didiek menyatakan tarif KAI jarak jauh lah yang terpengaruhi. Selain itu, hanya KA komersial yang akan mengalami kenaikan sementara tiket PSO masih akan dipertimbangkan dengan pemerintah.

"Untuk komersial kita sesuaikan secara proporsional sesuai okupansi sementara untuk PSO kami akan berkonsultasi dengan pemerintah," pungkasnya. Hanya saja Didiek tak menjelaskan perbedaan diantara kedua kategori tiket tersebut.

Sebelumnya Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menyebut peningkatan kapasitas penumpang merupakan salah satu cara untuk mengakali defisit yang dialami sektor transportasi publik di tengah pandemi Corona. Sebab tentu saja mereka tetap harus beroperasi normal kendati jumlah penumpang yang diangkut terbatas.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait