Ditemukan Kasus Corona Pada Ibu Yang Baru Melahirkan, Puskesmas Langsung Tes Swab 70 Bumil
Nasional

Puskesmas Kramat Jati melakukan tes swab terhadap 70 ibu hamil setelah ditemukannya kasus corona (COVID-19) pada seorang ibu yang baru saja melahirkan bayinya di wilayah tersebut.

WowKeren - Puskesmas di kecamatan Kramat Jati menggelar tes usap atau swab terhadap 70 ibu hamil (bumil) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Dahlia, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (12/6) pagi tadi. Hal tersebut dilakukan setelah ditemukannya kasus Corona (COVID-19) pada seorang ibu yang baru melahirkan di Kelurahan Kampung Tengah, Kramat Jati, jakarta Timur, Kamis (11/6).

Selain itu, wilayah tersebut juga masih ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai zona merah karena ada beberapa warga yang terpapar virus Corona. "Hari ini kita target 70 (tes swab) untuk bumil, karena di wilayah kita masih zona merah, ada RW 04, 02 sama RW 01," kata Lurah Tengah Tarmiji dikutip dari siaran CNN Indonesia TV, Jumat (12/6).

Tarmiji mengatakan upaya itu dilakukan guna memastikan kondisi Ibu hamil di wilayahnya bebas dari infeksi virus corona. Mengingat saat ini syarat kelahiran wajib melampirkan surat bebas COVID-19. Lantas hasil tes swab tersebut akan dikabarkan oleh Dinas Kesehatan setempat melalui telepon ke masing-masing ibu hamil yang menjalani tes swab.


Di sisi lain, salah seorang ibu hamil bernama Yani mengaku bahwa ini merupakan pengalaman pertamanya melakukan tes swab. Kendati demikian, Yani berharap agar kondisinya tetap sehat hingga persalinan.

Mengingat kini usai kehamilannya sudah memasuki bulan ke-8 sehingga ia harus mempersiapkan surat sehat untuk persalinannya. "Saya baru sekali ini (tes swab) karena persyaratan kelahiran harus ada surat sehat dan surat bebas dari Corona," tutur Yani.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membatasi mobilitas tiga kelompok usia yang rentan tertular Virus cCorona dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi DKI Jakarta.

Lantas dari ketiga kelompok usia itu salah satunya adalah Ibu hamil. Dalam praktiknya, Pemprov DKI Jakarta telah melarang Ibu hamil, lansia dan balita untuk melakukan kegiatan di tempat rekreasi outdoor, salah satunya mengunjungi Ancol, yang akan kembali beroperasi pada 20 Juni mendatang.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait