MUI Tolak RUU HIP: Bisa Bangkitkan Paham PKI, Umat Islam Harus Waspada
Nasional

Majelis Ulama Indonesia menolak keras RUU HIP, akui curiga dapat berpotensi untuk membangkitkan kembali paham Partai Komunis Indonesia (PKI). Begini penjelasan MUI.

WowKeren - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Penolakan ini ditulis oleh Dewan Pimpinan MUI dalam maklumat Nomor Kep-1240/DP-MUI/VI/2020.

Seperti yang diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang bersiap membahas RUU HIP. Namun, MUI menolak pembahasan RUU HIP karena draf tersebut tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1996 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

Atas hal tersebut, MUI menuding jika RUU HIP tersebut dapat mengandung paham-paham PKI. MUI juga mengingatkan kembali sejarah kelam yang terjadi di masa lalu dari para aktivis dan simpatisan PKI.

”Pascareformasi, para aktivis dan simpatisannya (PKI) telah melakukan berbagai upaya untuk menghapus citra buruknya di masa lalu dengan memutarbalikkan fakta sejarah,” bunyi maklumat yang diteken Waketum MUI Muhyiddin Junaidi dan Sekjen Anwar Abbas, Jumat (12/6). “Dan ingin kembali masuk dalam panggung kehidupan berbangsa dan bernegara.”


Oleh sebab itu, MUI berpesan kepada umat Islam untuk selalu waspada dengan potensi munculnya penyebaran paham komunis di berbagai cara. Menurut mereka, saat ini paham-paham komunis mulai bermunculan melalui metode licik. Bahkan, MUI menuding jika konseptor dibalik RUU HIP berpotensi kembali menumbuhkan paham PKI.

”Keberadaan RUU HIP patut dibaca sebagai bagian dari agenda itu,” jelas maklumat tersebut. “Sehingga Wajib RUUP HIP ini ditolak dengan tegas tanpa kompromi apa pun.”

”Kami pantas mencurigai bahwa konseptor RUU HIP ini adalah oknum-oknum yang ingin membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis Indonesia,” sambung maklumat itu. “Dan oleh karena itu patut diusut oleh yang berwajib.”

Terakhir, MUI memberi peringatan terhadap fraksi-fraksi di DPR untuk tetap mengingat sejarah yang memilukan dan terkutuk yang dilakukan oleh PKI. Salah satunya peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan yang mereka lakukan pada Tahun 1948 dan Tahun 1965 khususnya.

”Bila maklumat ini diabaikan oleh pemerintah, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia mengimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional,” tulis maklumat itu. “Hal ini untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru