Mahasiswa Baru UGM Wajib Rapid Test COVID-19, Ini Penjelasannya
Nasional

Universitas Gadjah Mada (UGM) mewajibkan calon mahasiswa baru dari seluruh program untuk menjalani pemeriksaan kesehatan rapid test. Berikut penjelasannya.

WowKeren - Universitas Gadjah Mada (UGM) sedang bersiap untuk melaksanakan penerimaan mahasiswa baru di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Calon mahasiswa baru yang ingin mendaftar ke UGM wajib melakukan pemeriksaan kesehatan melalui rapid test guna mencegah penyebaran virus corona.

Pemeriksaan kesehatan ini wajib bagi semua calon mahasiswa baru dari berbagai program. Diantaranya adalah program D5 terapan, sarjana dan pascasarjana.

Dokter dari Klinik Gama Medical Center (GMC) UGM, Yuanita membenarkan jika setiap mahasiswa baru diminta membawa hasil rapid test dari daerah asal masing-masing, khususnya zona merah COVID-19. Calon mahasiswa baru juga akan kembali menjalani test di GMC demi memastikan kondisi bebas dari virus corona.

”Sekaligus pendataan dan pemeriksaan terkait COVID-19,” jelas Yuanita seperti dilansir dari Republika, Selasa (16/6). “Jika yang berasal dari zona merah atau ada indikasi medis kami arahkan untuk isolasi mandiri di asrama mahasiswa.”


Sementara itu, mahasiswa baru UGM yang tidak memiliki gejala virus corona tetap diminta untuk melakukan isolasi mandiri di kos masing-masing. Mahasiswa tersebut perlu melakukan isolasi selama 14 hari dan akan dipantau oleh Satgas COVID-19 UGM.

Yuanita menyatakan jika isolasi mandiri merupakan salah satu protokol paling penting dalam pencegahan virus corona. Anjuran untuk isolasi mandiri sendiri juga telah sesuai dengan surat edaran Bupati Sleman, Sri Purnomo. Dalam surat tersebut, perguruan tinggi wajib melakukan pendataan dan pemeriksaan mahasiswa yang tinggal di sekitar wilayah kampus.

Meski mewajibkan rapid test bahkan swab test, namun pemeriksaan di GMC tidak dilakukan untuk seluruh mahasiswa. Pasalnya, mahasiswa yang akan dilayani untuk menjalani rapid test di GMC hanyalah bagi mahasiswa yang kurang mampu saja.

Selain itu, petugas medis GMC juga hanya melakukan pemeriksaan secara klinis dan pemantauan selama 14 hari. Nantinya jika dalam pemeriksaan ditemukan gejala klinis atau tanda mengarah pada virus corona, maka petugas medis akan memberikan pengobatan dan rujukan bagi mahasiswa tersebut.

”Seperti penerima beasiswa bidikmisi dan mahasiswa dengan UKT 1 dan 2,” ujar Yuanita. “Uji swab baru akan dilakukan jika hasil rapid test reaktif. Mekanismenya terjadwal setiap hari dengan kuota 200 peserta dengan empat dokter. Termasuk, untuk protokol isolasi mandiri akan disosialisasikan lebih lanjut dari Tim Satgas COVID-19.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait