DPR Minta Pemerintah Tertibkan Buzzer Usai Bintang Emon Diserang, Kantor Staf Presiden Buka Suara
Nasional

Diketahui, Bintang Emon mendapat serangan dari akun-akun yang diduga buzzer usai mengunggah video komedi yang mengkritik persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

WowKeren - Anggota DPR Fraksi PAN, Saleh Daulay, meminta agar pemerintah menertibkan buzzer usai komika Bintang Emon diserang. Diketahui, Bintang mendapat serangan dari akun-akun yang diduga buzzer usai mengunggah video komedi yang mengkritik persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Menurut Saleh, tidak boleh ada seorang pun yang diancam karena menyampaikan kritik terhadap pemerintah. "Ya, kita berharap pemerintah kan punya aparat di Kominfo, kalau ada yang bentuknya mengarah kepada bully, dan juga mengarah fitnah, ancaman segala macam, saya kira boleh-boleh saja diperiksa, ditelusuri," tutur Saleh dilansir CNN Indonesia, Senin (15/6).

Menanggapi hal ini, Kantor Staf Presiden (KSP) pun buka suara. Menurut Tenaga Ahli Utama KSP, Donny Gahral Adian, pemerintah tidak memiliki hubungan dengan akun-akun media sosial yang menyerang Bintang.

Donny menduga bahwa akun-akun tersebut bergerak sendiri, tanpa adanya afiliasi dengan pemerintah. "Pemerintah tidak bisa menertibkan karena itu mereka sendiri yang bergerak, tidak ada yang mengomandoi, dan tidak ada afiliasi dengan pemerintah," terang Donny pada Selasa (16/6).


Lebih lanjut, Donny juga menilai bahwa akun-akun anonim yang menyerang Bintang tersebut bergerak tanpa kejelasan pihak yang mengorganisasi. Ia pun membantah tuduhan jika akun-akun yang menyerang Bintang merupakan buzzer pemerintah.

Tuduhan tersebut sebelumnya datang dari sejumlah warganet dan juga beberapa pihak lain. Donny lantas memastikan bahwa pemerintah menjamin kebebasan berpendapat untuk seluruh warga negara, termasuk juga di media sosial.

"Tidak ada istilah buzzer pemerintah, terlepas dari dukungan mereka ke siapa," tegas Donny. "Itu hak mereka untuk menyampaikan pendapat sebagai bentuk demokrasi."

Menurut Donny, pemerintah baru bisa turun tangan apabila akun-akun tersebut terbukti melanggar hukum. "Misalnya mereka membuat hoaks, fitnah, itu bisa dikenai dengan UU ITE," pungkas Donny.

Sebelumnya, sejumlah akun anonim mengunggah foto Bintang yang telah diedit sekana tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Belakangan, Bintang sendiri telah menunjukkan hasil tes urine yang membuktikan bahwa dirinya negatif narkoba.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait