Jenazah T (72), PDP Corona di Surabaya, Jawa Timur menjadi viral karena disebut dimakamkan tanpa kafan. RS yang terakhir merawatnya pun memberikan klarifikasi soal hal itu.
- Elvariza Opita
- Selasa, 16 Juni 2020 - 18:06 WIB
WowKeren - Perkara penanganan jenazah pasien Corona, baik yang sudah berstatus positif terjangkit atau masih pasien dalam pengawasan (PDP), terus menjadi polemik di tengah masyarakat. Seperti yang terbaru kisah viral jenazah PDP COVID-19 di Surabaya yang hanya mengenakan popok tanpa kain kafan.
Hal ini diungkap oleh para keluarga dan warga setempat yang mengantarkan jenazah ke peristirahatan terakhirnya. Pada kesempatan itu, peti diklaim terbuka tanpa sengaja dan menyebabkan jenazah di dalamnya terekspos.
"Enggak sengaja peti terbuka," ujar Ketua RW Kebraon, Surabaya, Supriyo, dikutip dari Kompas, Selasa (16/6). "Kemudian memperlihatkan jenazah T (72) hanya dibungkus kantong jenazah dan memakai popok, tapi tidak dikafani."
Viralnya kejadian itu membuat Rumah Sakit Wiyung Sejahtera, yang terakhir kali merawat T, angkat bicara. Angelia Merry selaku Humas RS Wiyung Sejahtera menyatakan pihaknya sudah mengurus jenazah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Termasuk memandikan serta mensalatkan jenazah, kemudian dilanjutkan dengan memasukkan jenazah ke dalam kantong dan peti. Terkait dengan kafan, Merry menjelaskan bahwa memang panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam pun demikian.
Panduan itu menyebut bahwa jenazah COVID-19 ditutup dengan kain kafan atau bahan dari plastik yang tidak dapat tembus air. Selain itu jenazah juga bisa ditutup dengan bahan kayu atau lainnya yang tidak mudah tercemar.
Lebih lanjut, jenazah itu pun dipakaikan popok untuk mencegah keluarnya cairan dari tubuh bagian bawah. Singkatnya, apa yang dilakukan RS Wiyung Sejahtera sudah sesuai dengan SOP yang berlaku.
"Kami menggantikan kafan dengan kantong jenazah dari bahan plastik yang tidak tembus air," ungkap Merry. "Kenapa dikasih popok, karena untuk mencegah cairan yang masih kemungkinan keluar dari dalam tubuh bagian bawah."
Merry justru menyoroti perihal kerabat jenazah yang justru membuka peti. Sebab menurutnya tak mungkin peti yang sudah dipasangi sekrup bisa terbuka sendiri tanpa sengaja seperti penuturan para warga.
"Peti ditutup dengan delapan sekrup, apa bisa terbuka sendiri?" ujar Merry. "Peti sengaja dibuka warga untuk memasukkan tanah ke dalam kantong jenazah, karena adat, tanpa memerhatikan risiko dan juga melanggar UU Wabah."
(wk/elva)