Tuai Kontroversi, Pemerintah Tegaskan Bakal Tunda Pembahasan RUU HIP
Nasional

Tuai kontroversi sampai pandemi COVID-19 menjadi alasan pemerintah untuk tegas menunda pembahasan RUU HIP yang belakangan menjadi kontroversi karena dianggap mencederai ideologi bangsa.

WowKeren - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tengah menjadi sorotan publik. Sebab banyak tokoh agama, bahkan yang biasa "berseberangan", bersatu padu menolak RUU yang dianggap akan mencederai ideologi bangsa ini.

Dan di tengah berbagai protes tersebut, pemerintah akhirnya mengambil sikap tegas. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan pembahasan RUU HIP akan ditunda.

"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya," kata Mahfud lewat akun Twitter-nya, dikutip pada Selasa (16/6). "Dan meminta DPR sebagai pengusul untuk banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat."

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Yasonna berharap penundaan ini dapat memberikan waktu bagi DPR RI untuk mendengarkan masukan dari masyarakat soal RUU tersebut.

"Pemerintah, seperti disampaikan, menunda," ungkap Yasonna dalam keterangan tertulisnya. "Memberikan kesempatan pada teman-teman DPR untuk kembali mendengar masukan-masukan dari masyarakat."


Mahfud sendiri menuturkan penundaan ini berkenaan dengan pemerintah yang sedang fokus terhadap penyelesaian pandemi COVID-19. Sedangkan di sisi lain memang RUU ini terus menjadi pro dan kontra karena dianggap bisa melegalkan kembali ideologi komunisme.

Yasonna pun meminta masyarakat agar tenang dan mencermati setiap substansi yang ada. Sebab TAP MPRS XXV/1966 yang melarang ajaran komunisme atau marxisme akan tetap berlaku.

"Jadi sebetulnya permasalahan di situ, boleh kita katakan tidak perlu dikhawatirkan lagi," tegas Yasonna, seperti dilansir Kompas. "Termasuk mengenai Pancasila yang mana itu ada di Pembukaan UUD 1945."

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan pihaknya tak terburu-buru menyelesaikan RUU tersebut. "Kalau dibilang apakah kemudian mau disahkah itu masih jauhlah. Kita masih belum pada tahap untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan," sebut Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan.

Saat ini RUU HIP masih di tahap pembentukan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari setiap fraksi. Nantinya dalam pembahasan pun akan melibatkan banyak elemen masyarakat.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait