Pandemi Corona, Pemprov DKI Jakarta Diminta Tarik Kembali Uang Komitmen Formula E
Nasional
Kontroversi Formula E

Sebagai informasi, Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) DKI Jakarta telah membayarkan commitment fee alias uang komitmen sebesar Rp 560 miliar untuk Formula E.

WowKeren - Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo menarik commitment fee alias uang komitmen penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Permintaan ini disampaikan lantaran pandemi corona (COVID-19) masih melanda hingga kini.

Menurut Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria, perlu dilakukan perundingan kembali atas perjanjian kerja sama dengan organisasi otomobil internasional (FIA). Pasalnya, Pemprov DKI kini masih sangat membutuhkan anggaran untuk penanganan pandemi corona.

"Secara logika itu ada yang namanya force majeure," tutur Iman dilansir situs resmi DPRD DKI pada Rabu (17/6). "Dan ini force majeure tidak hanya di Indonesia, tapi seluruh dunia juga dilakukan force majeur dengan COVID-19."

Dengan situasi tersebut, Iman menilai bisa uang komitmen Formula E dapat ditarik kembali. "Tentunya pasal-pasal force majeure itulah yang bisa kita masuk untuk menarik uang (commitment fee) itu kembali," jelas Iman.


Sebagai informasi, Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) DKI Jakarta telah membayarkan uang komitmen sebesar Rp 560 miliar untuk Formula E. Dana tersebut dinilai Komisi E DPRD DKI dapat digunakan untuk penanganan dan pemulihan ekonomi imbas pandemi corona.

Menurut anggota Komisi E DPRD DKI, Merry Hotma, penarikan uang komitmen Formula E ini nantinya akan bermanfaat untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat. Merry juga menekankan bahwa persepsi mengenai penarikan uang komitmen Formula E ini harus disamakan.

"(Persepsi soal) peluang (penarikan dana) antara eksekutif juga harus sama. Kalau hanya kami anggota dewan yang menginginkan dana itu kembali, kita malah jadi head-to-head," jelas Merry. "Makanya kita mau ada kesamaan persepsi, termasuk penarikan dana (commitment fee) ini."

Sementara itu, Kepala Dispora DKI Achmad Firdaus mengaku akan mempelajari kembali pasa-pasal yang dapat dijadikan bahan negosiasi dengan penyelenggara Formula E. Terutama pasal mengenai force majeure.

"Jadi kami harus melihat dari MoU yang sudah ada antara Jakpro dengan penyelenggara," pungkas Firdaus. "Apakah peluang itu ada dalam keadaan force majeure seperti ini, jadi kita hanya kembali dari isi MoU-nya itu."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait