Dirut PLN Blak-Blakan Ungkap Penyebab Tagihan Listrik Meroket di Hadapan DPR
Nasional

Dalam Rapat Dengar Pendapat pada Rabu (17/6) hari ini, direksi PLN diminta untuk menjelaskan sejumlah isu, mulai dari meroketnya tagihan listrik masyarakat hingga kelanjutan program listrik 35 ribu Megawatt (MW).

WowKeren - Direksi PT PLN (Persero) dipanggil oleh Komisi VII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat pada Rabu (17/6) hari ini. PLN pun diminta untuk menjelaskan sejumlah isu, mulai dari meroketnya tagihan listrik masyarakat hingga kelanjutan program listrik 35 ribu Megawatt (MW).

Di hadapan para anggota dewan, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menjelaskan bahwa lonjakan tagihan listrik pada bulan Mei dan Juni bukan disebabkan oleh kenaikan tarif listrik. Lonjakan tersebut juga terjadi bukan karena PLN melakukan subsidi silang ke pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi diberi stimulus.

"Kenaikan tarif listrik adalah ranah pemerintah dan DPR," jelas Zulkifli di Gedung DPR RI. "Pemerintah sudah putuskan sejak 2017 tarif listrik tidak mengalami kenaikan."

Zulkifli lantas menjelaskan bahwa meskipun tarif listrik tidak naik sejak 3 tahun lalu, namun harga keekonomian listrik sudah berubah dalam 3,5 tahun terakhir. Hal ini disebabkan oleh adanya perubahan kurs, harga BBM, dan juga inflasi.


Menurut Zulkifli, lonjakan tagihan listrik sendiri terjadi karena mekanisme tagihan berdasarkaan pemakaian rata-rata tiga bulan terakhir akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PLN juga diketahui tidak mengirim petugas pencatat meteran ke rumah warga untuk pemakaian bulan Maret dan April demi mengantisipasi penularan virus corona.

Untuk tagihan rekening Juni yang merupakan penggunaan Mei, PLN telah kembali mengirimkan petugas untuk mencatat meteran ke rumah-rumah. Pasalnya, pemerintah kini sudah mulai melonggarkan PSBB. Dengan demikian, penghitungan listrik untuk rekening bulan Juni didasarkan pada pencatatan meteran dan laporan pelanggan via WhatsApp.

Tagihan bulan ini juga termasuk selisih pemakaian yang belum masuk dalam tagihan di masa PSBB. Selain itu, konsumsi listrik masyarakat sendiri juga disebut meningkat karena lebih banyak beraktivitas di dalam rumah dan ada juga yang menerapkan sistem kerja dari rumah alias WFH.

"Pada Mei ada kenaikan relatif signifikan akibat pola konsumsi karena pelanggan banyak di rumah selama pertengahan April sampai Juni," ungkap Zulkifli. "Karena itu, terjadi perbedaan realisasi konsumsi dengan rata-rata tiga bulan, realisasi lebih besar dari yang ditagihkan. Selisih itu ditagihkan di bulan Juni."

Bagi para pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik di atas 20 persen, PLN menyediakan skema cicilan. Pelanggan dapat menyicil mulai 40 persen bulan ini dan sisanya 60 persen bertahap hingga September 2020. "PLN juga tambahkan posko pengaduan termasuk datangi rumah pelanggan yang alami lonjakan tagihan secara signifikan," pungkas Zulkifli.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait