Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menuturkan Reformasi IAIN ke UIN bertujuan agar lembaga tersebut bisa menambah fakultas kedokteran dan teknis.
- Zodiak Yanuarita
- Selasa, 23 Juni 2020 - 16:09 WIB
WowKeren - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan akan ada beberapa kelembagaan yang direformasi dalam rencana kerja 2021. Hal itu bertujuan untuk memperkuat peran lembaga tersebut di masyarakat.
Salah satunya adalah berubahnya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang akan bertransformasi atau alih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Terkait hal ini, Tjahjo mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Departemen Agama.
"Masih ada 13 IAIN itu yang ingin jadi UIN," kata Tjahjo dalam rapat kerja di Senayan, Selasa (23/6). "Ini kami terus komunikasi dengan teman-teman di Departemen Agama (Depag) supaya aturan-aturan daripada Depag itu memungkinkan sisa 13 IAIN itu menjadi UIN."
Adapun pengubahan status ini bukan tanpa tujuan. Reformasi IAIN ke UIN bertujuan agar lembaga tersebut bisa menambah fakultas kedokteran dan teknis. Hal ini mengingat Indonesia masih kekurangan lulusan teknik dan juga kedokteran.
"Jadi mereka yang sudah jadi UIN akan mengajukan izin ke Diknas," lanjut Tjahjo. "Untuk membentuk Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik, nah ini harus dibentuk dengan baik."
Meski demikian, perlu dicatat jika untuk mengubah IAIN menjadi UIN bukan perkara yang mudah. Selalu saja ada pro kontra yang mewarnainya. Ia kemudian mencontohkan IAIN Sulawesi Utara yang menjadi UIN.
"Ada pro kontra tapi ini penting, jadi di Sulut itu kan ada kelompok muslim yang tentunya harus ada IAIN," jelas Tjahjo. "Dan ini sengaja diseleksi kebijakan-kebijakan yang bisa kami ambil sepanjang tidak melanggar aturan dan UU."
Transformasi IAIN ke UIN bukan satu-satunya yang ada dalam daftar rencana kerja 2021 nanti. KemenpanRB juga menyiapkan reformasi beberapa lembaga lainnya. Seperti mengisi satu jabatan eselon I, yakni posisi Jaksa Agung Muda (JAM) bidang Pidana Militer.
"Memang ini harus masuk auditor bagaimana mengkoordinasikan Jaksa Agung Muda Militer dengan Auditor Militer. Ini sebuah kebutuhan yang sudah diputuskan," katanya.
(wk/zodi)