Terkait apa motif tersangka melakukan tindakan bejat itu, polisi masih belum mengetahuinya sehingga pihak kepolisian akan melakukan tes psikologi pada tersangka.
- Zodiak Yanuarita
- Selasa, 23 Juni 2020 - 21:07 WIB
WowKeren - Seorang pria yang merupakan pembina salah satu jenis kegiatan di sebuah gereja di Depok berinisial SPM diringkus polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. Penangkapan ini bermula dari kecurigaan pengurus gereja terkait adanya tindakan pencabulan terhadap anak-anak.
"Kemudian benar ditemukan ada salah satu anak yang ikut dalam tempat ibadah tersebut menjadi korban dari peristiwa pencabulan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah, Senin (15/6).
Dari pengakuan tersangka SPM, diketahui jika korban pencabulan lebih dari dua orang. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Depok Komisaris Wadi Sabani mengatakan jika pihaknya perlu melakukan penelusuran lebih lanjut untuk menguak kasus ini.
"Tersangka mengakui lebih dari dua," kata Wadi seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (23/6). "Tapi tetap kami butuh pendalaman, karena ada kemungkinan korban ini sudah tidak di Depok."
Adapun dua korban telah menjalani visum dan menunggu hasilnya. Penyidik akan menggunakan hasil visum ini untuk mengusut kasus pencabulan anak. "Satu sudah keluar (hasilnya) dengan korban inisial YJ, kemudian satu korban lagi inisial BA masih menunggu hasil visumnya," kata Wadi.
Kasus pencabulan anak tak jarang meninggalkan trauma pada diri korban. Oleh sebab itu, pihak kepolisian juga menggandeng unit perlindungan anak Dinas Sosial untuk membantu memberikan trauma healing pada kedua korban.
Terkait apa motif tersangka melakukan tindakan bejat itu, polisi masih belum mengetahuinya. Wadi menjelaskan jika pijaknya akan melakukan tes psikologi pada tersangka. Sebab, ada dugaan jika tersangka pernah menjadi korban pelecehan seksual.
"Kami juga akan lakukan tes psikologis terhadap tersangka," tutur Wadi. "Itu untuk update ya prosesnya terus berjalan."
Masih dilansir CNN Indonesia, modus tersangka dalam menjalankan aksinya adalah mengajak korban membenahi perkakas. Di saat ini lah tersangka melancarkan aksi bejatnya. Tak hanya di rumah ibadah, aksi tak terpuji itu juga dilakukan di kediaman korban maupun tersangka.
(wk/zodi)