Seorang pria lanjut usia tega memperkosa wanita keterbelakangan mental. Orangtua korban lantas melaporkan tindakan tersebut ke kantor polisi setelah mengetahui putrinya hamil.
- Lailatul Maghfiroh
- Rabu, 24 Juni 2020 - 14:56 WIB
WowKeren - Seorang lansia di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), diamnkan aparat kepolisian. Pria berinisial AH (56) itu ditangkap karena diduga telah memperkosa seorang wanita berusia 19 tahun. Akibat perbuatannya tersebut, kini korban tengah hamil.
"Benar, petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku cabul," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang H Tarigan, mengutip dari Detik.com saat dimintai konfirmasi, Rabu (24/6).
Bambang lantas menerangkan bahwa kasus tersebut diketahui sejak awal Juni. Semula orangtua korban mencurigai putrinya yang tidak mengalami datang bulan selama empat bulan lamanya.
Mereka lantas mempertanyakan hal tersebut kepada putrinya. Hingga akhirnya korban menceritakan kejadian pemerkosaan itu pada orangtuanya dan menyebutkan bahwa ia telah dihamili oleh AH.
"Selanjutnya orang tuanya memeriksakan korban ke bidan dan hasilnya korban telah positif hamil 4 bulan," papar Bambang. "Setelah ditanyakan ke korban dan korban menjelaskan yang menghamilinya adalah AH."
Atas kejadian tersebut, orangtua korban keberatan dan langsung membuat laporan ke pihak kepolisian. Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap AH pada Senin (22/6) malam.
Kini kepolisian tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum diketahui tuntutan apa yang akan memberatkan pelaku AH atas perbuatan bejatnya tersebut.
"Tim mendatangi lokasi dan mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan. Lalu, dia dibawa ke Mapolres guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Bambang. "Benar (korban keterbelakangan mental)."
(wk/lail)