Iuran Listrik 'Dilarang' Naik, Kini PLN Akui Sedang Terlilit Utang Sampai Rp 500 Triliun
Nasional

Direktur Utama PT PLN, Zulkifli Zaini, mengungkapkan bahwa perusahaannya tak bisa menaikkan iuran listrik sejak 2018. Padahal saat ini PLN pun sedang terlilit utang besar sampai Rp 500 triliun.

WowKeren - Beberapa waktu belakangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tbk., tengah menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya banyak masyarakat yang mengeluhkan perihal iuran listrik yang naik di tengah pandemi Corona.

Alhasil manajemen PLN pun diminta untuk menjelaskan bagaimana situasi operasional perusahaan pelat merah itu. Salah satu yang kemudian terungkap adalah soal kondisi keuangan PLN yang ternyata tidak sehat.

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, pun dengan terbuka mengakui bahwa perusahaan pimpinannya tengah terlilit utang besar. Menurut Zulkifli, utang PLN sampai saat ini mencapai Rp 500 triliun untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Seperti misalnya pengerjaan proyek 35 ribu MW yang menyedot dana begitu besar. Karena kurangnya pendapatan, maka PLN mengajukan utang yang terus membengkak hingga ratusan triliun per 2019.


"Lima tahun terakhir ini PLN membiayai investasinya itu dengan utang," beber Zulkifli, Kamis (25/6). "Sehingga lima tahun yang lalu utang PLN secara minimal nggak sampai Rp 50 triliun. Tapi karena utang tiap tahun Rp 100 triliun Rp 100 triliun, ya maka utang PLN di 2019 kemarin mendekati Rp 500 triliun."

Sebagai bankir, Zulkifli dengan tegas menilai kondisi keuangan PLN sangat tidak sehat. Pasalnya perusahaan sendiri tak mampu membiayai investasinya.

Oleh karena itu PLN pun memotong belanja modal hingga hampir 50 persen dari total awal yang mencapai Rp 100 triliun. Menurutnya proyek senilai Rp 53,9 triliun ini wajib diselesaikan karena memang sudah teken kontrak, sementara proyek lain masih bisa disisir untuk ditentukan skala prioritasnya.

"Yang penting proyek yang belum berkontrak. Rp 53,9 triliun tepatnya," jelas Zulkifli yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (26/6). "Tinjau lagi proyek ketenagalistrikan dengan proyeksi pertumbuhan beban dan kondisi terkini."

Di sisi lain, PLN pun telah memberikan piutang sebesar nyaris Rp 50 triliun kepada pemerintah. Piutang ini merupakan kompensasi karena PLN tak boleh menaikkan iuran dari 2018 serta menanggulangi pemberian subsidi kepada masyarakat akibat pandemi Corona.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru