Polemik Usia PPDB DKI Makan Korban, 6 Anak Stres 1 Meninggal Dunia
Nasional

Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mengabarkan hingga saat ini sudah ada 6 anak yang mengalami stres bahkan salah satunya dikabarkan meninggal dunia akibat polemik PPDB di DKI Jakarta.

WowKeren - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta menjadi polemik beberapa waktu terakhir. Pasalnya, pada PPDB tahun ini muncul kriteria usia yang membuat para siswa dengan usia muda gagal.

Diketahui, akibat PPDB ini sejumlah anak mengalami stres. Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 6 anak yang mengalami stres bahkan salah satunya dikabarkan meninggal dunia.

"Ada sekitar enam terlaporkan ditambah dua tadi malam akan melakukan percobaan bunuh diri, itu tampaknya dampak kehilangan kesempatan belajar, hak anak terhadap pendidikan dan dampak psikologisnya dia mencoba bunuh diri," kata Arist saat dikonfirmasi, Kamis (2/7).

Arist mengatakan salah satu siswa yang meninggal dunia karena penyakit usus buntunya kambuh akibat stres tidak terima di sekolah negeri. "Disinyalir pad hari minggu yang lalu ada yang sudah meninggal yang ada komunikasi antara ibu dan anaknya dia sudah tak mau lagi melanjutkan sekolah kalau pilihannya sekolah swasta, di Kayu Manis, Jakarta Pusat," ungkapnya.


Oleh sebab itu, ia meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menghentikan PPDB 2020 karena sudah memakan korban dan mengakibatkan stres bagi siswa dan orang tuanya.

Terkait kabar seorang anak yang meninggal tersebut dibenarkan oleh Camat Matraman Andriansyah. Anak tersebut meninggal dunia akibat usus buntu setelah dirawat selama dua hari di Rumah Sakit Thamrin.

Namun, Andri membantah anak tersebut meninggal dunia akibat tidak diterima di sekolah negeri. Ia menegaskan jika anak tersebut meninggal murni karena penyakit usus buntu. "Enggak benar beritanya. Anaknya sakit, sakit usus buntu dirawat di rumah sakit Thamrin," ujar Andri.

Andri juga menyebut bocah ini merupakan anak dari salah satu anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Diketahui anak dari PPSU normalnya terdaftar sebagai pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bisa mengikuti jalur afirmasi PPDB DKI.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait