Jiwasraya Hendak Ditutup Pemerintah, Bagaimana Nasib Nasabah?
Nasional

Rencana penutupan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ini disampaikan oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo. Hal ini berkaitan dengan sengkarut masalah keuangan Jiwasraya.

WowKeren - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo telah mengungkapkan bahwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kemungkinan akan ditutup. Rencana penutupan Jiwasraya ini berkaitan dengan masalah keuangan yang membelit perusahaan pelat merah tersebut.

Pemerintah kini disebut tengah menyiapkan perusahaan baru, yaitu Nusantara Life. Nantinya, perusahaan baru tersebut akan menampung pemegang polis Jiwasraya.

"Pada akhirnya ditutup, (Jiwasraya) pada akhirnya tutup," tutur Kartika di Gedung DPR RI pada Selasa (7/7). "Tapi memang kita harapkan seluruh pemegang polis ini diharapkan nanti mau untuk pindah (ke Nusantara Life) karena yang Jiwasraya memang tidak ada pesertanya."

Kartika mengaku bahwa pihaknya telah mengusulkan pembentukan perusahaan baru kepada panitia kerja (Panja) Komisi VI DPR RI. Nantinya, perusahaan baru ini akan dinaungi oleh Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.


"Nantinya Nusantara Life ini akan menjadi perusahaan yang akan membawa polis-polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi," jelas Kartika. "Nah kami tadi juga usulkan opsi-opsi restrukturisasi baik untuk polis tradisional maupun polis JS Saving Plan."

Apabila opsi tersebut disetujui, maka para pemegang polis akan dipanggil mulai Agustus untuk melakukan restrukturisasi tersebut. "Nah jadi gini, kan ini Jiwasraya kan, polisnya kita restrukturisasi, bunganya kita bikin lebih rendah, mungkin ada pemotongan pokok dan sebagainya, terus kita pindahkan ke sini (Nusantara Life)," terang Kartika.

Lebih lanjut, Kementerian BUMN juga mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) untuk pembentukan perusahaan baru ini. Usulan tersebut disampaikan ke Panja Komisi VI dan akan dilanjutkan ke Komisi XI DPR RI.

Meski demikian, pihak Kementerian masih menghitung besaran PMN tersebut. Adapun PMN ini dibutuhkan supaya proses pemindahan polis nasabah Jiwasraya ke perusahaan baru dapat dilakukan.

Di sisi lain, Jiwasraya memang tengah dililit utang, bahkan bertambah menjadi Rp 18 triliun per 31 Mei 2020. Ini terdiri dari klaim yang belum terbayar untuk nasabah saving plan sebesar Rp 16,5 triliun, tradisional korporasi Rp 0,6 triliun. Kemudian untuk korporasi ritel Rp 0,2 triliun, ditambah Rp 0,7 triliun.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru