Usai Tabrak Lari Bocah 10 Tahun Hingga Tewas, Mobil Dinas Istri Bupati Pariaman Padang Disita
Polres Pariaman
Nasional

Mobil dinas istri Bupati Pariaman, padang, Sumatera Barat disita aparat kepolisian setelah diketahui melakukan tabrak lari terhadap bocah usia sepuluh tahun hingga tewas.

WowKeren - Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang anak usia 10 tahun di Jalan Syekh Burhanuddin Dusun Binasa, Desa Marunggi, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman pada Rabu (16/7) akhirnya terkuak. Ternyata mobil yang menabrak bocah tersebut merupakan kendaraan dinas milik Ketua PKK Padang Pariaman atau istri Bupati Padang Pariaman.

Diceritakan bahwa saat itu korban baru saja pulang mengaji sekitar pukul 19.00 WIB. "Kronologi berawal dari laporan warga bahwa satu unit mobil minibus menabrak seorang bocah saat pulang mengaji," ungkap Kasat Lantas Polres Pariaman, IPTU Muh Sugindo, mengutip dari Suara.com, Selasa (21/7).

Sementara itu, pengemudi langsung melarikan diri. "Bocah itu meninggal di lokasi, sementara mobil tidak ada di lokasi atau pengemudi melarikan diri," tambah Sugindo.

Lebih lanjut, kini sopir istri Bupati itu berinisial RYO (20) telah diamankan polisi beserta barang bukti untuk proses hukum. Polisi juga langsung melakukan olah TKP setelah menerima laporan tabrakan tersebut dari warga.


"Dari olah TKP dan penyelidikan kami, diketahuilah pengemudi dan mobil tersebut," papar Sugindo. "Itu adalah mobil Innova Venturer BA 1172 BB, dikendarai oleh sopir istri Bupati Padang Pariaman. Saat kejadian mobil itu tidak menggunakan pelat merah atau nomor seri mobil dinas."

Semula pelaku sempat mengelak untuk dibawa ke kantor polisi. "Namun pelaku mengelak dengan berbagai alibi yang kemudian akhirnya bersedia juga untuk datang," terang Sugindo.

Kini mobil dinas istri bupati Pariaman juga telah disita. Sedangkan pengemudi yang melakukan tabrak lari telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sopir itu bernama Yuda, saat ini sudah kami tahan. Kami berhasil mengungkap kasus itu setelah dua hari dilakukan olah TKP. Sopir tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari," jelas Sugindo. "Saat kejadian, istri pak bupati tidak ada di dalam mobil, waktu itu beliau ada kunjungan ke Jakarta."

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait