Pilkada 2020 Dilakukan di Tengah Pandemi Corona, Kesehatan Panwaslu Diutamakan
Nasional

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu0, Abhan, berharap agar Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi corona ini tidak menimbulkan klaster penularan yang baru.

WowKeren - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tetap akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang. Meski demikian, Pilkada tahun ini tentu akan berbeda mengingat pandemi corona kini masih menghantam dunia, termasuk Indonesia..

Para panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 nantinya akan mendapat perlindungan kesehatan. Bawaslu dan Kementerian Kesehatan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait dukungan pemeriksaan kesehatan bagi Panwaslu di kecamatan, kelurahan/desa, dan PTPS.

Ketua Bawaslu, Abhan, berharap agar Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi corona ini tidak menimbulkan klaster penularan yang baru. "Kita tentu berharap bahwa Pilkada di tengah pandemi ini tidak memunculkan klaster baru di penyelenggara, baik KPU dan Bawaslu," jelas Abhan di Kantor Bawaslu RI pada Selasa (21/7).

Menurut Abhan, pihaknya berlajar dari pengalaman Pemilu 2019. Diketahui, banyak KPPS dan pengawas TPS yang gugur meninggal dunia akibat sakit dan kelelahan dalam Pemilu tahun lalu.


Oleh sebab itu, Bawaslu dan KPU akan mengedepankan kesehatan para petugas pada Pilkada tahun ini. Dengan demikian, kejadian yang serupa dengan tahun lalu dapat dihindari.

"Maka tentu ini jadi konsentrasi kita, harus utamakan perlindungan kesehatan mereka, seluruh penyelenggara dari pusat ke daerah. Hukum tertinggi kesehatan rakyat," tutur Abhan. "Maka tentu kegiatan hari ini mewujudkan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi tetap jaga protokol kesehatan dan berharap kesehatan jadi prioritas kita."

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kemenkes Oscar Primadi juga mengingatkan bahwa pandemi corona masih berlangsung dan masa berakhirnya juga belum diketahui. Meski demikian, pandemi corona ini tidak membuat Kemenkes mengurangi dukungan terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

"Tentunya agar penyelenggaraan nanti sejalan dengan upaya penanggulangan COVID-19, yang dapat ditingkatkan lewat kedisiplinan protokol kesehatan," pungkas Oscar. "Protokol kesehatan harus diterapkan di semua tahapan pilkada yang berorientasi perlindungan kesehatan individu dan masyarakat dalam pencegahan penyebaran COVID-19."

Selain itu, Kemenkes sendiri juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pilkada tahun ini. Kemenkes akan mengawasi protokol kesehatan selama penyelenggaraan Pilkada lewat Dinas Kesehatan masing-masing.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru