Muncul 'Agama Muslim' di Sumbar, MUI Tegaskan Tak Sama dengan Islam
Nasional

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Solok, Elyunus Asmara, menuturkan jika sebelum memeluk kepercayaan baru itu, para pengikutnya masih beragama Islam.

WowKeren - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal berkembangnya kepercayaan baru di masyarakat Solok, Sumatera Barat. Kepercayaan baru tersebut bernama Agama Muslim.

Meskipun kata muslim identik dengan pemeluk agama Islam, namun MUI menegaskan jika kepercayaan tersebut sama sekali berbeda dengan Islam. Sebab, pengikut kepercayaan ini tidak mengimani Allah dan Nabi Muhammad.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus Asmara, menuturkan jika sebelum memeluk kepercayaan baru itu, para pengikutnya masih beragama Islam. Lalu datang orang dari Padang yang kemudian menyebarkan kepercayaan itu.

"Agama awal mereka Islam. Mereka mulai menganut paham itu dari orang yang datang dari Padang ke kampung mereka," kata Elyunus dilansir CNN Indonesia, Sabtu (25/7). "Orang itu diutus oleh guru bernama Usman di Padang."


Ia menyebut jika pengikut Agama Muslim berjumlah sekitar 20 orang yang berada di Nagari Koto Sani dan Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok. Para pengikutnya telah menganut kepercayaan ini sejak 4 tahun yang lalu.

Pengikut yang ingin mengetahui lebih dalam kepercayaan tersebut diminta untuk datang langsung ke Padang. "Orang itu datang mempengaruhi warga dan meminta warga untuk pergi ke Padang jika ingin mendalami Agama Muslim," tambah Elyunus.

Bukan hanya Padang, Elyunus mengatakan jika pengikut Agama Muslim di Kabupaten Solok juga memperoleh ajaran itu dari Pulau Jawa. Kendati demikian, para pengikut tidak menyebarkan apa yang mereka percaya itu ke orang lain, melainkan hanya kepada lingkungan keluarga saja.

"Mereka hanya berkumpul dan mengobrol begitu saja di rumah salah satu pengikut. Tidak ada kegiatan ibadah berjamaah," ujarnya menambahkan. "Mereka juga tidak menyebarkan paham mereka kepada orang lain. Selama ini paham itu berkembang di keluarga mereka sendiri."

Para pengikut Agama muslim mengaku jika mereka bukan Islam. "Kami menyerahkan persoalan ini kepada Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) karena ada agama baru yang tidak ada dalam undang-undang Indonesia," ujar Elyunus.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru