Bukan September, BLT Pekerja Swasta Bisa Cair Agustus Asal Syarat Ini Terpenuhi
Nasional

Menaker Ida Fauziyah membuka opsi 15 juta pekerja swasta bisa mencairkan BLT senilai Rp 600 ribu sebulan mulai bulan Agustus selama bisa memenuhi persyaratan berikut ini.

WowKeren - Pemerintah diketahui akan membagikan bantuan sosial kepada pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta. Bernilai Rp 600 ribu sebulan, sedianya bantuan langsung tunai (BLT) ini akan dibagikan mulai September 2020, yang ternyata bisa dipercepat ke Agustus!

Wah, penawaran yang menarik, bukan? Namun tentu saja ada persyaratan penting yang mesti dipenuhi oleh para calon penerima. Persyaratan yang dimaksud adalah apabila data 15 juta calon penerima BLT pekerja swasta sudah terdata di BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Ida menyebut tantangan saat ini adalah mengumpulkan seluruh rekening calon penerima BLT, sehingga apabila semua perusahaan sudah menyerahkan rekening terkait kepada otoritas yang berwenang pembagian bisa dipercepat.

"Challenge-nya adalah karena teman-teman ini harus menyertakan nomor rekeningnya," ujar Ida di Jakarta, Selasa (11/8). "Karena ini akan ditransfer langsung ke penerima, maka yang dibutuhkan sekarang adalah nomor rekening seluruh calon penerima program."

"Teman-teman BPJS Ketenagakerjaan sedang mensosialisasikan, menggerakkan, menyampaikan, kepada seluruh perusahaan-perusahaan industri," imbuh Ida, dilansir dari Tribun Palu, Rabu (12/8). "Untuk menyampaikan kepada seluruh pekerjanya agar memberikan nomor rekening."


Sehingga bila HRD perusahaan bisa segera menghimpun nomor rekening calon penerima BLT, maka pencairan dapat dilakukan sesegera mungkin. Ida sendiri menyebut saat ini 3,5 dari 15 juta calon penerima BLT sudah menyerahkan nomor rekeningnya kepada pemerintah.

"Saya pikir, untuk dapat bantuan masa susah ya. Mestinya cepat," terang Ida. "Per hari ini sudah ada 3,5 juta pekerja kita yang telah menyerahkan nomor rekeningnya."

Di sisi lain, jumlah penerima BLT pegawai swasta ini juga meningkat dibandingkan rencana awal. Bila semula hanya menyasar 13 juta sekian orang, kini total ada 15 juta lebih calon penerima karena pegawai honorer di lingkup pemerintahan juga akan mendapat insentif yang sama.

Selain itu, ada beberapa persyaratan lain yang mesti dipenuhi calon penerima. Seperti misalnya pekerja merupakan WNI, merupakan pekerja/buruh penerima upah dari sebuah perusahaan swasta, memiliki rekening bank aktif, terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020, bergaji di bawah Rp 5 juta, serta tidak menerima manfaat program kartu pra-kerja.

Jadi, bagaimana? Masih mau menunda menyerahkan nomor rekening ke HRD perusahaan?

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru