Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan mengungkapkan bahwa hal ini membuat pelayanan umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terpaksa ditutup hingga Senin (24/8) pekan depan.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:02 WIB
WowKeren - Jaksa penuntut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Fedrik Adhar Syarifuddin, dilaporkan meninggal dunia pada Senin (17/8) kemarin. Mendiang Fedrik rupanya meninggal dunia dengan status positif terinfeksi virus corona (COVID-19).
Hal ini membuat pelayanan umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terpaksa ditutup hingga Senin (24/8) pekan depan. "Untuk sementara, tanggal 18 dan 19 tidak melakukan pelayanan untuk umum sampai nanti hari Senin tanggal 24," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan, dilansir CNN Indonesia pada Selasa (18/8).
Made mengaku bahwa pihaknya juga telah melakukan rapid test massal bagi pegawai Kejari Jakut. Made sendiri masih belum bisa memastikan secara resmi apakah Fedrik meninggal murni karena infeksi COVID-19 atau komplikasi penyakit lain.
"Rapid test ini kan masih umum, jadi bukan disebabkan almarhum (Fedrik positif corona) kami tes," terang Made. "Kami berjaga-jaga saja karena kan informasi resmi saya belum dapat."
Adapun informasi mengenai status mendiang Fedrik positif COVID-19 diungkapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sementara itu, Kepala Pusat Penernagan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, sebelumnya menyatakan bahwa berdasarkan informasi awal yang diterimanya, Fedrik diduga meninggal akibat komplikasi penyakit gula.
"Info sakitnya komplikasi penyakit gula," ujar Hari, dikutip dari Kompas. Lebih lanjut dijelaskan, mendiang yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Kejari Jakut itu meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, sekitar pukul 11.00 WIB. Mendiang Fedrik pun dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan pada hari dirinya meninggal.
Di sisi lain, Novel Baswedan turut mengungkapkan rasa bela sungkawanya atas kepergian jaksa Fedrik. Hal ini diungkapkan Novel melalui akun Twitter pribadinya.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Turut berduka cita atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar. Semoga Allah mengampuni segala dosa2nya dan menerima segala amal ibadahnya," cuit Novel. "Dan semoga Allah memberikan kesabaran serta ketabahan kpd keluarganya. Aamiiin."
(wk/Bert)