Obat tersebut kini sedang menunggu izin produksi dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan siap diproduksi massal pada September 2020 mendatang jika tak ada kendala.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:28 WIB
WowKeren - Obat virus corona (COVID-19 yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga (Unair), BIN, Polri dan TNI disebut telah selesai melalui uji klinis tahap III dan efektivitasnya diklaim mencapai 98 persen. Obat tersebut kini sedang menunggu izin produksi dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan siap diproduksi massal pada September 2020 mendatang jika tak ada kendala.
Diketahui, obat corona ini adalah hasil kombinasi dari tiga jenis obat, yang pertama adalah Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin. Kedua, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline. Lalu yang ketiga adalah Hydrochloroquine dan Azithromyci.
Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, lantas meminta agar Unair mengungkapkan hasil uji klinis obat corona tersebut sehingga dapat diakses oleh publik. Dengan demikian, publik juga dapat ikut memberikan penilaian.
"Transparansi proses dan laporan uji klinis obat Covid19 yg dilakukan tim Unair diperlukan agar akademis dan publik bisa menilainya," cuit Pandu di akun Twitter pribadinya pada Senin (17/8). "Hasil nya harus dilaporkan lengkap sesuai standard oleh tim peneliti ke BPOM. Perlu evaluasi semua proses penelitian sampai hasil dan simpulannya."
Lebih lanjut, Pandu juga menilai bahwa kepercayaan publik dapat menurun apabila tak ada keterbukaan dalam respons pandemi corona. Oleh sebab itu, Pandu mengungkap pentingnya merawat kepercayaan publik.
"Kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dapat menurun, bila tidak ada keterbukaan pada respon pandemi, termasuk uji obat dan uji vaksin yang berdampak pada kebijakan publik dan menggunakan dana publik," lanjut Pandu. "Kepercayaan perlu dijaga dan dirawat oleh kita bersama."
Sebelumnya, Pandu juga telah menduga bahwa obat corona yang dikembangkan Unair tersebut belum memenuhi standar ilmiah untuk uji klinis. Pandu juga menduga laporan hasil penelitian obat belum mendapat review oleh dunia akademis.
"Biasanya setiap uji klinis harus diregistrasi secara internasional, dan protokol harus bisa diakses oleh dunia akademis," tutur Pandu dilansir CNN Indonesia. "Hasil cek uji klinis Unair belum pernah diregistrasi pada laman https://www.isrctn.com/, https://www.who.int/ictrp/en/."
(wk/Bert)