Dengan maraknya pemakaian jasa influencer, Indonesia Corruption Watch menyebut jika pemerintahan Joko Widodo kurang percaya diri dengan program-program yang dibuat
- Zodiak Yanuarita
- Kamis, 20 Agustus 2020 - 19:42 WIB
WowKeren - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dugaan pemerintah telah menggelontorkan anggaran Rp 90,45 miliar untuk membayar jasa influencer. Tujuan menyewa jasa influencer adalah untuk mempengaruhi opini publik terkait kebijakan yang dibuat.
"Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp 90,45 miliar," kata peneliti ICW Egi Primayogha dalam konferensi pers secara daring, Kamis (20/8). "Untuk 40 paket pengadaan."
Adapun jumlah anggaran tersebut merupakan akumulasi dari yang dikeluarkan oleh beberapa kementerian. Anggaran belanja untuk influencer semakin marak sejak 2017.
ICW pun juga mengungkap lembaga mana saja yang memakai jasa influencer. Misalnya Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan total nilai Rp 10,83 miliar. Lalu ada Kementerian Perhubungan dengan total paket sebanyak satu dan nilainya Rp 195,8 juta.
Tak ketinggalan Kemendikbud dengan total anggaran Rp 1,6 miliar untuk 22 paket pengadaan influencer. Salah satunya pemakaian jasa influencer untuk sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Selain itu ada juga Kementerian Perhubungan dengan total paket sebanyak satu yang nilainya Rp 195,8 juta. Lalu juga Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan total anggaran Rp 150 juta.
Dengan maraknya pemakaian jasa influencer, ICW menyebut jika pemerintahan Joko Widodo kurang percaya diri dengan program-program yang dibuat. Sedangkan di lain sisi publik juga harus tahu kebijakan mana saja yang didukung oleh jasa influencer.
"Publik sebenarnya berhak tahu kebijakan yang menggunakan influencer dalam sosialisasinya, kebijakan mana saja," lanjut Egi. "Influencer juga harus memberikan disclaimer bahwa ini adalah aktivitas berbayar atau yang didukung pemerintah dalam publikasikan postingannya.
(wk/zodi)