Antasari Azhar Diperiksa Polri Soal Kasus Djoko Tjandra, Ada Apa?
Nasional

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memanggil dan memeriksa mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait kasus Djoko Tjandra pada pekan lalu, Kamis (13/8). Lantas, apa kaitannya?

WowKeren - Proses hukum Djoko Tjandra yang merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali masih terus berlangsung. Yang terbaru, Jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Dittipidkor Bareskrim) Polri telah memanggil dan memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Pemeriksaan terhadap Antasari dilakukan Polri pada pekan lalu, Kamis (13/8). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono.

Argo menjelaskan jika pemanggilan Antasari dalam kasus Djoko Tjandra adalah sebagai saksi. Meski demikian, Argo enggan menjelaskan secara mendalam terkait latar belakang pemeriksaan Antasari pada pekan lalu. Ia hanya menjelaskan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK tersebut hanyalah seputar masalah hukum Djoko saja.


”Ya, sebagai saksi. Sudah hadir,” kata Argo melalui pesan singkatnya seperti dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (20/8). “AA (Antasari Azhar) dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan permasalahan hukum.”

Sebagai informasi, Antasari diketahui pernah menjadi anggota Korps Adhyaksa serta menjadi jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus Bank Bali tersebut. Hal ini diduga menjadi alasan Antasari dimintai keterangannya terkait kasus pidana Djoko.

Polri sendiri saat ini tengah menangani dua perkara berbeda dalam kasus Djoko. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri disebut sedang menangani kasus pelarian Djoko Tjandra termasuk perihal surat jalan palsu, di mana penyidik telah menetapkan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, serta Anita Kolopaking sebagai tersangka.

Sementara itu, Dittipidkor Bareskrim menyidik dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Dalam penyidikan ini, Djoko Tjandra, Prasetijo Irjen Napoleon Bonaparte, serta Tommy Sumardi telah ditetapkan sebagai tersangka.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait